Penumpang Keberatan Harga Tiket KRL Naik saat Pandemi: Ekonomi Lagi Terpuruk

  • Oleh : Fahmi

Senin, 24/Janu/2022 13:07 WIB
Penumpang saat melakukan tap tiket di Stasiun Bekasi, Senin (24/1/2022) Penumpang saat melakukan tap tiket di Stasiun Bekasi, Senin (24/1/2022)

BEKASI (BeritaTrans.com) - Wacana kenaikan tarif KRL Commuterline ditanggapi oleh penggunanya. Sejumlah orang menyatakan akan ikut mengiyakan dan sebagaian menyatakan keberatan atas rencana kenaikan tarif yang masih dibahas tersebut. 

Salah seorang penumpang KRL yang biasanya naik tirun KRL dari Stasiun Bekasi bahkan meminta kepada pihak regulasi untuk tidak menaikkan harga taif KRL telrbih lagi masih di masa pandemi Covid-19. 

Baca Juga:
KAI Daop 1 Jakarta Operasikan KA Tambahan Relasi Pasarsenen-Solo Balapan, Ini Jadwalnya!

"Kalau bisa enggak usah naik ya, karena kita kan (masa pandemi) kondisi ekonominya lagi terpuruk semuanya, masak ditambah dengan kenaikan harga KRL? Kasihanlah rakyat kecil," ujar penumpang KRL  Retno kepada BeritaTrans.com dan Aksi.id saat ditemui di Stasiun Bekasi, Senin (24/1/2022). 

Penumpang tersebut menilai, selama masa pendemi, masih banyak ekonomi masyarakat belum pulih. 

Baca Juga:
Arus Balik Masih Tinggi, KAI Operasikan Lagi Kereta Api Tambahan Relasi Solo Balapan-Pasar Senen PP

Mengenai fasilitas di stasiun yang ada saat ini, dinilainya juga merupakan bagian dari program pembangunan yang lebih baik dari Pemerintah. 

Baca Juga:
KKP Manfaatkan Sistem TI Canggih Guna Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

"Sebenarnya eskolator, lift itu dibikin berdasarkan anggaran yang sudah ada ya. Jadi aneh ya, kalau dibebankan lagi ke rakyat yang memakai(fasilitas stasiun KRL," kata Retno. 

Sedangkan penumpang lain juga menanggapi positif tentang kenaikan tafif KRL tersebut. Seperti penumpang KRL yang biasa naik turun KRL dari Sataiun Bekasi menuju Sudirman ini. 

"Kalau menurut saya, ada kenaikan tarif sih enggak masalah, karena fasilitasnya sudah memadai. Kalau menurut saya pribadi, tidak memberat tarif yang akan naik nantinya," ujar Basuki saat ditemui BeritaTrans.com dan Aksi.id di Stasiun Bekasi, Senin. 

Penumpang tersebut juga melihat adanya pembaharuan dan terobosan fasilitas di stasiun saat ini dan kedepannya akan tersedia lebih baik dan bagus lagi. "Kalau fasilitas sudah memadai ya, baguslah," kata Basuki.

Sementara itu, masih banyak penumpang yang belum mengetahui tentang adanya wacana atau pembahasan kenaikan tarif KRL oleh Pemerintah dan KAI Commuter tersebut. 

Diberitakan BeritaTrans.com pada Kamis (13/1/2022), Sejumlah lembaga telah melakukan kajian dalam bentuk survei mengenai kemampuan membayar (ability to pay / ATP) dan kesediaan membayar (willingness to pay / WTP) pengguna terhadap tarif KRL Commuter Line Jabodetabek. 

Hasil kajian berbagai lembaga tersebut menunjukkan ATP dan WTP pengguna KRL lebih tinggi dibanding tarif yang berlaku saat ini. Meskipun demikian, hingga saat ini tarif KRL masih tetap berlaku sesuai dengan apa yang telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir, yaitu pengguna membayar Rp 3.000 untuk 25 Kilometer pertama dan Rp 1.000 untuk setiap 10 Kilometer berikutnya. 

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, dalam kurun waktu lebih dari lima tahun terakhir, KAI Commuter bersama Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia terus meningkatkan pelayanan bagi pengguna KRL. Kementerian Perhubungan membangun infrastruktur perkeretaapian antara lain bangunan stasiun, jalur baru, dan modernisasi sistem persinyalan. Sementara PT KAI antara lain meningkatkan faktor keselamatan dan keandalan prasarana perkeretaapian dengan meningkatkan perawatan infrastruktur serta pembuatan underpass dan hall pengguna di sejumlah stasiun. 

Sedangkan KAI Commuter memperbaharui dan meningkatkan keandalan sarana perkeretaapian sehingga tiap tahunnya dapat menambah jumlah perjalanan, jumlah rangkaian KRL yang melayani pengguna, mengembangkan sistem e-ticketing, digitalisasi layanan, dan pada masa pandemi ini menambah fasilitas layanan yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk melindungi pelanggan maupun para petugas. 

Kajian terhadap tarif KRL selama ini dilakukan berkala sebagai program untuk mengetahui respon masyarakat terhadap tarif, terutama di tengah masa pandemi dimana kondisi perekonomian masyarakat banyak berubah. Tahun 2021 survei dilakukan terpisah dengan metode yang berbeda oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Balitbang Kemenhub), dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA). 

Sebagaimana dipaparkan pada diskusi daring Rabu (12/1/2022) lalu, dari berbagai survei yang dilakukan telah didapat berbagai usulan mekanisme dan besaran tarif sesuai kemampuan membayar dan persepsi masyarakat terhadap layanan KRL. Kami bekerja sama dengan DJKA secara berkala melakukan diskusi bersama stakeholder. Diskusi kemarin adalah FGD keempat yang dilakukan untuk menerima masukan dari publik, pengamat, dan akademisi. Kegiatan ini juga masih ditambah pertemuan dengan perwakilan pengguna komunitas KRL dari berbagai wilayah. 

Berbagai masukan telah diterima, baik dari lembaga yang mewakili masyarakat maupun para pengguna. Kami berharap FGD dan diskusi tersebut dapat membuat semua pemangku kepentingan berperan dalam mendukung upaya pemerintah mengembangkan transportasi perkeretaapian di berbagai wilayah Indonesia dengan mewujudkan PSO yang tepat guna. 

Tarif KRL Jabodetabek saat ini masih diatur sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 17 tahun 2018. Tarif yang dibayar oleh pengguna saat ini adalah sesuai besaran yang ditentukan oleh pemerintah. Sementara itu untuk menyelenggarakan layanan KRL, KAI Commuter mendapatkan dari tarif yang dibayar masyarakat ditambah Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation / PSO) dari pemerintah. 


Pemerintah Masih Kaji Soal Kenaikan Tarif KRL, Revitalisasi Stasiun Jadi Pertimbangan

Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian, hingga saat ini belum memutuskan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL). Penyesuaian tarif tersebut masih dalam pengkajian. 

“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Kamis (13/1/2022). 

Adita mengungkapkan, sejauh ini memang ada wacana untuk menaikkan tarif KRL. Hal ini didasari oleh beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik. 

"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujar Adita. 

Pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL. 

Langkah-langkah perbaikan tersebut kian gencar dilakukan sejak lima tahun terakhir.  

"Operator, dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta,” tutur Adita. 

Selain itu, yang juga perlu digarisbawahi, selama enam tahun yakni sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL, satu kali pun. 

Dari hasil survei yang dilakukan, juga mendukung adanya wacana penyasuaian tarif KRL ini.  

"Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," tutur Adita. 

Menurut Adita, dalam melakukan penyesuaian tarif, tentu dengan penghitungan yang tepat dan sesuai masukan masyarakat. "Serta, sosialisasi yang memadai, dengan semua pemangku kepentingan," ucap Adita.(fhm)