DPR Setujui Penjualan KRI Teluk Penyu dan Teluk Mandar karena Sudah Tak Laik Pakai

  • Oleh : Dirham

Kamis, 27/Janu/2022 13:21 WIB
KRI Teluk Penyu 513. KRI Teluk Penyu 513.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komisi I DPR RI menyetujui KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar dijual karena sudah tidak laik dioperasikan. 

Persetujuan diberikan saat Komisi I DPR mengadakan rapat kerja bersama Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Kamis (27/1/2022). 

"Setelah mendengarkan penjelasan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Kepala Staf Angkatan Laut, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan, sesuai dengan Surat Presiden RI Nomor R52/Pres/X/2021," kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam sidang. 

"Dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut dia.

Keputusan itu diambil setelah seluruh fraksi di Komisi I menyetujui usulan penjualan 2 KRI tersebut. Hanya Fraksi Demokrat yang menyetujui dengan catatan, agar 2 KRI itu segera dicarikan penggantinya demi keamanan negara. 

Dalam sidang, KSAL Laksamana Yudho Margono menyebutkan bahwa kondisi 2 KRI itu sudah tidak laik pakai dan telah diistirahatkan sejak 4 tahun silam. 

Badan kapal sudah tenggelam karena memang tidak ada perawatan dan personel/awak-awak kapalnya telah ditarik. 

Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelaskan bahwa tidak efisien untuk memperbaiki 2 KRI itu. Ia menyatakan bahwa penghapusan dua kapal itu tidak akan mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Laut. 

"Dengan melihat kondisi tersebut maka didapatkan nilai taksiran limit jual atau lelang dari KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar, dan KRI Teluk Mandari 514 (taksiran) nilai limit sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,89 miliar," jelasnya.

Soal beda nominal taksiran harga jual kedua KRI, Prabowo mengeklaim bahwa hal itu disebabkan karena perbedaan harga baja besi ketika dievaluasi oleh tim lelang. 

"Jadi saat ditaksir KRI Teluk Penyu 513 itu harga baja besinya Rp 4.500 per kg. Begitu KRI Teluk Mandar yang dievaluasi, harganya Rp 2.500 per kg," ujarnya. (ds/sumber Kompas.com)