Smart Cakrawala Aviation Jadi Penghuni Baru Hanggar di Bandara Malinau

  • Oleh : Naomy

Senin, 07/Feb/2022 19:38 WIB
Dirut Smart Cakrawala Aviation (tengah) Dirut Smart Cakrawala Aviation (tengah)


JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Sehubungan dengan maraknya berita terkait penghuni baru Hanggar di Bandar Udara Robert Atty Bessing di Malinau Kalimantan Utara, pihaknya PT Smart Cakrawala Aviation memverifikasi bahwa betul pihaknya adalah pemilik izin sewa penggunaan Hanggar milik Pemerintah Daerah Malinau resmi per 1 Januari 2022. 

Direktur Utama PT Smart Cakrawala Aviation Pongky Majaya menjelaskan bahwa pengajuan izin sewa penggunaan Hanggar ini sudah dipresentasikan sejak bulan September – Oktober 2021. 

Baca Juga:
InJourney Airports Sambut Positif Penetapan Baru Bandara Internasional

Pengajuan secara resmi dilakukan pada 17 November 2021, dan pengajuan tersebut juga baru diterima Pihak Pemda Malinau pada Desember 2021 dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada akhir Desember 2021.

“Walaupun seharusnya kami menempati Hanggar tersebut 1 Januari 2022, kami tetap bijak dan menunggu sampai Pemda yang bertindak karena kami juga sampai detik ini masih menunggu serah terima Hanggar tersebut dari Pemerintah Daerah Malinau kepada PT Smart Cakrawala Aviation," ujar Pongki di Jakarta, Senin (7/2/2022). 

Baca Juga:
InJourney Airports Layani 35,3 Juta Pergerakan Penumpang Selama Triwulan I

Izin sewa penggunaan Hanggar ini katanya, 100 persen adalah keputusan Pemda.

Sementara itu, Jois Christine, Executive Staff for BoD PT Smart Cakrawala Aviation menuturkan jika proposal pengajuan yang dipresentasikan PT Smart Cakrawala Aviation kepada Pemda tentunya bertujuan untuk memajukan penerbangan Malinau. 

Baca Juga:
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional

“Kami juga telah memberikan kesempatan kepada salah satu putra daerah Malinau yang saat ini sedang melaksanakan training Pilot di perusahaan kami. Tidak hanya pilot, kami bersama Pemda juga sepakat untuk menyeleksi beberapa kandidat calon engineer, yang nantinya akan disekolahkan di Pulau Jawa dengan harapan nantinya mereka bisa membantu bekerja di Hanggar tersebut,” tutur Jois.

Pihaknya percaya dengan kalimat “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”. 

"Tidak hanya di Malinau, besar harapan kami agar kami mampu merangkul masyarakat, khususnya putra - putri daerah untuk mempunyai mimpi bekerja di bidang penerbangan  karena kami akan memberikan dukungan penuh, baik secara moral maupun finansial,” terang Pongky.

PT Smart Cakrawala Aviation sebagai pemilik resmi izin sewa penggunaan Hanggar Malinau tahun 2022, telah bersepakat dengan Pemda bahwa PT Smart Cakrawala Aviation senantiasa menawarkan kepada operator lain agar bisa menggunakan Hanggar ini untuk kegiatan maintenance bersama-sama tanpa adanya monopoli. 

Semua maskapai tanpa terkecuali, dapat mengajukan Kerja sama operasional penggunaan Hanggar kepada kami, under AMO 145-1003 (Authorized Maintenance Organization) PT Smart Cakrawala Aviation.

Pengajuan Kerja sama Operasional yang diajukan pasti akan diterima dengan baik, namun harus sesuai dengan manajemen penjadwalan dari PT Smart Cakrawala Aviation.

Tentunya, klausul dalam KSO bagi calon pengguna harus menggunakan bahasa penerbangan yang dimengerti kedua belah pihak dan juga disetujui oleh DKUPPU. 

“Sudah ada beberapa operator lain yang mengajukan KSO untuk menggunakan Hanggar di Malinau, namun kami juga belum bisa memastikan kapan bisa menyewakan Hanggar ini karena terkendala tanggal sampai ada serah terima dari Pemda kepada kami,” tutup Pongky. (omy)