Ditangkap di Jakarta, Briptu Christy Dibawa ke Polres Manado Dikawal Polisi

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 10/Feb/2022 13:29 WIB
Briptu Christy. Foto: kumparan.com. Briptu Christy. Foto: kumparan.com.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Buronan Polda Sulawesi Utara, Briptu Christy, telah dipulangkan ke Polres Manado, Rabu (9/2) malam. Dalam perjalanannya Briptu Christy mendapat pengawalan kepolisian.

"Sudah dipulangkan. Baru sampai di sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2).

Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Kasi Humas Dan Personel Berprestasi

"Dipulangkan dengan dikawal," sambung dia.

Briptu Christy dipulangkan ke Polres Manado yang merupakan tempat dia bertugas. Ia juga akan diperiksa lebih lanjut terkait desersi yang dilakukannya.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya: Jika Ada Ormas Paksa Minta THR, Laporkan!

Sebelumnya, Briptu Christy diamankan pihak kepolisian di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2).

Briptu Christy merupakan buronan sebab, ia meninggalkan tugas tanpa alasan atau desersi sejak 15 November 2021 lalu.

Baca Juga:
Safari Ramadhan, PJU Polda Metro Jaya Tarawih Keliling Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Penangkapan terhadapnya dilakukan berdasarkan surat penerbitan DPO yang teregister dengan nomor DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.

Usai diamankan, Briptu Christy sempat diperiksa sementara di Polda Metro Jaya. Hal tersebut dilakukan sembari dilakukan koordinasi dengan Polda Sulut. (dn/sumber: kumparan.com)