Dermaga dan Terminal Pelabuhan Patimban akan Diperluas Melalui Reklamasi

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 23/Feb/2022 21:39 WIB


SUBANG (BeritaTrans.com) - Reklamasi akan digelar untuk memperluas dermaga dan terminal Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, sehingga memperbesar kaapsitas bongkar muat, tidak hanya kendaraan tetapi juga peti kemas.

Rencana itu didapat BeritaTrans.com dan Aksi.id saat mengunjungi pelabuhan tersebut dengan ditemani staf Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Patimban, Anshori dan Gofar, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:
Cek di Sini Tarif Penyeberangan Patimban-Pontianak dan Patimban-Banjarmasin

Di dermaga terlihat barisan kendaraan hendak dikirim ke Kalimantan, Sumatera serta sejumlah negara ASEAN. Sejumlah truk dengan mengangkut kendaraan tampak bergantian datang.

Kapasitas dermaga dan terminal akan jauh lebih besar seiringan dengan reklamasi hingga 200 hektar. Perluasan area itu akan mendorong pelabuhan ini akan lebih prospektif bagi eksportir dan importir.

Baca Juga:
ASDP Kembali Operasikan KMP Ferrindo V, Layani LDF Rute dari Patimban ke Pontianak dan Banjarmasin

Perluasan area dermaga dan terminal ini menjadi jawaban terhadap antusiasme produsen otomotif, makanan minum dan komoditas lainnya untuk menjadikan Pelabuhan Patimban sebagai mata utama dalam rantai pasokan.

Proses pengiriman komoditas dari sejumlah sentra serta kawasan industri ke pelabuhan tersebut bahkan lebih dipermudah dengan tersedianya akses baru terhubung dengan jalan raya Pantura.

Baca Juga:
Kemenhub Terus Promosikan Pelabuhan Patimban

Target Ekspor 130.000 Kendaraan

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan ekspor 130.000 kendaraan melalui Pelabuhan Patimban pada tahun 2022, Subang, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam diskusi progres pengoperasian Pelabuhan Patimban dengan Penasehat Khusus Perdana Menteri Jepang Mori Masafumi yang dilakukan secara online, Rabu (09/02/2022).

"Pada tahun 2022 dijadwalkan akan dilakukan ekspor kendaraan dari Pelabuhan Patimban dengan lebih dari 130.000 kendaraan per tahun dan kami berupaya untuk terus ditingkatkan," kata Budi. 

Budi menjelaskan, setelah dilakukan prosesi handover (serah terima) pengoperasian Pelabuhan Patimban pada akhir 2021 lalu, sudah dilakukan beberapa kali kegiatan ekspor dengan tujuan ke Pelabuhan Brunei Darussalam dan Pelabuhan Filipina.

“Karena itu kami terus mendorong produsen mobil Jepang untuk menggunakan Patimban sebagai tempat ekspor,” ujarnya. 

Diminati Eksportir Otomotif

Pelabuhan Patimban diminati eksportir di sektor otomotif. Pada 17 Desember lalu,  Pelabuhan Patimban melangsungkan kegiatan ekspor terhadap lebih dari 1.200 unit kendaraan ke Filipina, di antaranya beberapa model yang diproduksi oleh PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk brand Toyota seperti Rush, Avanza, Wigo, dan Raize.

“Partisipasi ini merupakan bentuk dukungan dan peluang bagi Daihatsu untuk mendukung kegiatan ekspor secara maksimal di pelabuhan Patimban dalam meningkatkan industri otomotif nasional, sekaligus devisa negara,” ujar  Export Import Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Johan  dalam siaran pers.

ADM merupakan pemain besar dalam ekspor utuh alias completely built up (CBU)  kendaraan roda empat dalam negeri.  Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), ADM merupakan penyumbang terbesar  ekspor kendaraan roda empat CBU nasional sampai November 2021 lalu.

Berharap Lebih Efisien

Pelaku industri dari sektor lainnya, seperti makanan dan minuman (mamin) serta perusahaan yang bergerak di industri pengolahan, berharap ke depannya pengoperasian Pelabuhan Patimban bisa membuat rantai logistik menjadi lebih lancar dan efisien.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menyebut, ketika nanti Pelabuhan Patimban melayani ekspor-impor bahan baku atau produk di industri mamin, diharapkan bisa menghemat waktu bongkar-muat. Sehingga harapannya bisa mengurangi biaya Terminal Handling Charge (THC), gudang, hingga demurrage.

"Patimban belum ada laporan pemakaian dari Mamin, yang saya tahu sudah dipakai otomotif. Tapi kalau bisa operasi dari sana, akan sangat membantu percepatan bongkar muat, sehingga proses ekspor dan impor lebih lancar dan efisien," ujar Adhi saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (21/12/2021).

Sayangnya, GAPMMI belum menghitung potensi pengurangan biaya yang bisa terjadi ketika memakai Pelabuhan Patimban. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan, termasuk dari sisi tarif yang dikenakan di Pelabuhan Patimban.

Proyek Strategis

Pelabuhan Patimban merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) dengan investasi Rp 43,2 triliun di area seluas 369 hektar dan lahan cadangan 356 hektar.

Pembangunan tahap I menyedot anggaran Rp 14 triliun dari APBN dan pinjaman Japan International Cooperation Agency atau JICA.

Pada tahap I, pelabuhan secara fisik memiliki bangunan dan kapasitas sebesar Pelabuhan Tanjung Priok.

Obyek fisik yang direncanakan siap operasi, antara lain, terminal peti kemas sepanjang 150 meter, lapangan peti kemas 35 hektar berkapasitas 250.000 kontainer berukuran 20 kaki, dan terminal untuk 218.000 unit kendaraan.

Pelabuhan Patimban direncanakan terbangun secara menyeluruh tahun 2027 dengan total kapasitas kumulatif terminal peti kemas akan menjadi 7,5 juta TEUs.

Pelabuhan Patimban merupakan pelabuhan utama yang dibangun dengan salah satu pertimbangan utama untuk mengurangi biaya logistik dan memperlancar arus barang, serta mengurangi beban kendaraan barang di jalan raya khususnya di wilayah Jabodetabek.

Pelabuhan Patimban juga telah resmi dikelola oleh perusahaan swasta yakni PT Pelabuhan Patimban International (PPI).

Serah terima pengelolaan aset Pelabuhan Patimban ke PT PPI dilakukan pada Kamis 16 Desember 2021 dengan penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Negara Melalui Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Kerja sama pengelolaan Pelabuhan Patimban akan berlangsung selama kurun waktu 40 tahun.

Dengan ruang lingkup meliputi penyediaan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta TEUs dan kapasitas terminal kendaraan sebesar 600.000 CBUs.

Akses Tol Cipali-Patimban

Untuk mempermudah konektifitas Transpotasi Pelabuhan Patimban, Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) tahun ini akan membangun akses tol Patimban-Cipali.

Rencana ini telah tertuang dalam Surat penunjukan lokasi (Penlok) yang dikeluarkan oleh Pemdaprov Jabar dengan ditandatangani oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Dr Ir Dewi Sartika, Msi pada 3 Junuari 2021 lalu.


Dalam surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah tersebut disebutkan, Penlok ini sudah merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomer 593/ Kep.848-Pemotda-2021.

Pembangunan akses Tol Patimban-Cipali ini, untuk memperpendek jarak tempuh dengan kawasan Industri yang menghubungkan Tol Cikampek Palimanan (Cipali).

Secara administrasi akses tol Patimban-Cipali ini akan melintasi sekitar 20 Desa dan 10 Kecamatan dengan luas kebutuhan lahan 341.000 m2 lebih.

Adapun untuk kebutuhan lahan yang akan dibebaskan adakh sebagai berikut:

Kecamatan Cipendey 50. 294 hektar (Ha) termasuk Desa Kosan seluas 18, 918 ha. Kemudian, Kecamatan Pabuaran yang terletak di Desa Karanghegar seluas 19.771 ha.

Untuk Kecamatan Purwadadi akan melintasi tiga desa di antaranya Desa Panyingkiran, Rancamahi, Pasir Bungur, dengan total luas kurang lebih 40 ha lebih.

Selain itu, Kecamatan Rancabango terletak di Patokbeusi dengan luas lahan 4 ha, sedangkan Kecamatan Cikaum terdapat dua desa yaitu Desa Pasirmuncang dan Desa Mekarsari dengan luas lahan kurang lebih 26 ha. (omy/awe).