Balitbanghub jadi Badan Kebijakan Transportasi, 15 Peneliti Gabung ke BRIN

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 24/Feb/2022 15:51 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Nomenklatur baru Kementerian Perhubungan tidak terdapat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub). Justru terdapat lembaga baru yakni Badan Kebijakan Transportasi (BKT).

Nomenklatur itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan tertanggal 24 Januari 2022 dan ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:
Baketrans Bareng Komisi V DPR Bahas Kesiapan Angleb 2023

Apakah BKT pengganti Balitbanghub? Mari kita telusuri jawabannya kepada DR Umar Aris, SH, MM, MH, kepala Balitbanghub.

Umar Aris membenarkan bahwa BKT merupakan pengganti Balitbanghub. "Tidak lagi mengadakan penelitian karena itu domainnya Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN," ungkapnya kepada BeritaTrans.com dan Aksi.id, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga:
Kepala Baketrans Beberkan Pentingnya Penegakan Hukum Bidang Pelayaran di FGD Gelaran KSOP Tg. Balai Karimun

Peneliti berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balitbanghub telah bergabung ke BRIN. "Ada 15 peneliti telah bergabung ke sana (BRIN)," ujar mantan Staf Ahli Menhub dan mantan Kepala Biro Hukum tersebut.

Dia mengemukakan selanjutnya BKT akan mengkaji dari perencanaan hingga pascaimplementasi kebijakan transportasi. "Implementasi kerjanya lurus tegak kepada perintah Bapak Menteri Perhubungan," jelasnya didampingi Kabag Humas Heru dan Kasubag TU Teguh 

Baca Juga:
Yuk Isi Survey Baketrans Terkait Rencana Kamu Saat Libur Nataru Nanti

Lalu bagaimana mekanisme pengkajian kebijakan? Dia menyodorkan contoh memfasilitasi dan memediasi antara regulator, operator dan users, termasuk kalangan asosiasi.

"Berdasarkan perintah Menteri Perhubungan, kami mengkaji kebijakan dengan membahas bersama stake holders, sehingga kebijakan betul-betul matang dari berbagai aspek dan efektif saat dieksekusi. Pada posisi itu, kami membantu Menteri Perhubungan dan subsektor," tuturnya.

Lalu kapan BKT mulai resmi bekerja? "Kalau secara resmi, secara kelembagaan, memang telah berubah dari Balitbanghub ke BKT. Tetapi untuk mulai kapan bekerja sebagai BKT maka ini tergantung kebijakan dari Bapak Menteri Perhubungan," ucapnya.

Apakah Kepala Balitbanghub otomatis menjadi Kepala BKT? Umar Aris kembali menyatakan, "sepenuhnya kewenangan Bapak Menteri Perhubungan."

(awe/omy).