Libur Isra Miraj, Penumpang KA Jarak Jauh Dari Daop Jakarta Terpantau Normal

  • Oleh : Fahmi

Senin, 28/Feb/2022 14:32 WIB
Suasana di Stasiun Gambir. Foto:Istimewa Suasana di Stasiun Gambir. Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Memasuki hari libur nasional Isra Mi'raj pada hari ini, Senin (28/2/2022) suasana keberangkatan penumpang kereta api (KA) dari Daop 1 Jakarta ke berbagai tujuan terpantau normal. 

Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, dari Stasiun Gambir tercatat sekitar 3.200 penumpang atau 34% untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 26 KA, sedangkan dari Stasiun Pasarsenen terdapat sekitar 3.800 penumpang atau 33% untuk keterisian tempat duduk dengan keberangkatan 20 KA. 

Baca Juga:
KAI Daop 1 Jakarta Operasikan KA Tambahan Relasi Pasarsenen-Solo Balapan, Ini Jadwalnya!

Eva menambahkan, pada Sabtu dan Minggu kemarin juga terpantau normal dengan rata-rata keterisian tempat duduk sekitar 25 sampai dengan 35 persen sehingga masih terdapat ketersediaan tempat duduk bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan KA Jarak Jauh ke berbagai tujuan. 

Eva juga mengatakan, kini Stasiun Cikarang juga melayani KA Jarak Jauh, saat ini terdapat 5 KAJJ yang berhenti di Stasiun Cikarang untuk melayani naik-turun penumpang diantaranya: 

Baca Juga:
Daop 1 Jakarta Sukses Berangkatkan Lebih 827 Ribu Penumpang KAJJ Selama Angkutan Lebaran 2024

- KA gumarang relasi Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi
- KA argo Parahyangan relasi Gambir - Bandung
- KA Brantas relasi PasarSenen - Blitar
- KA Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasar Senen - Surabaya Gubeng
- KA Sembrani relasi Gambir - Surabaya Pasar Turi 

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang yang akan menggunakan layanan KAJJ untuk memperhatikan kembali ketentuan dan persyaratan naik KA di masa pandemi. Adapun saat ini ketentuan dan persyaratan naik KA mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 tahun 2021. Ketentuannya antara lain: 

Baca Juga:
Ketepatan Waktu Keberangkatan KA dari Daop 1 Jakarta Bernilai 99,25 Persen dan Kedatangan 93,63 Persen

1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin. 

2. Seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif. 

3. Perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. 

Untuk layanan antigen di area Daop 1 Jakarta ada di enam lokasi yakni Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek. 

PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA. Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung. (Fhm)