Aturan Terbaru! Kapasitas Ditambah, Duduk di KRL Tidak Dijarak dan Balita Boleh Naik

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 09/Mar/2022 06:54 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Mulai hari ini, Rabu (9/3/2022) kapasitas angkut penumpang KRL ditambah dan tempat duduk tidak lagi jaga jarak. Hal itu menyusul dengan adanya Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022 terbaru. 

"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Rabu (9/3/2022). 

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

Dijelaskan Anne pada aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas. 

Dikatakannya juga, peningkatan kapasitas tersebut, penumpang bisa duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada. 

Baca Juga:
KAI Commuter Prediksi 900 Ribu Lebih Penumpang KRL Jabodetabek di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub," sebut Anne. 

Untuk anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya tidak diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk. 

Baca Juga:
Stasiun Integrasi KRL dengan KA Lokal, KAJJ, LRT hingga KA Bandara Terjadi Peningkatan Penumpang, KAI Commuter: Memudahkan Perjalanan Mudik Masyarakat

"KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak," kata Anne. 

Menyurut Anne, meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, penumpang KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis. 

Ditambahkannya juga, penumpang KRL wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik. 

Anne juga mengimbau penumpang untuk tetap menjaga jarak aman antar, serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL. 

"Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku," tambah Anne. 

Operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL beroperasi pukul 04:00 – 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya. Sementara untuk KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari. Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk pengguna dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan. (fhm)