BTKP Diminta Konsisten Tingkatkan Performa Kinerja

  • Oleh : Naomy

Rabu, 09/Mar/2022 11:03 WIB
Kepaka BTKP Kepaka BTKP

JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid berharap di usianya  yang ke-44 Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) untuk berkomitmen secara konsisten meningkatkan performa kinerjanya dari waktu ke waktu.

"Berperan lebih aktif untuk memberikan jaminan keselamatan pelayaran serta mampu mengikuti cepatnya perkembangan jaman melalui rekayasa teknologi alat-alat dan bahan keselamatan pelayaran," ujar Wahid. 

Baca Juga:
Menhub Instruksikan Percepatan Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Kapal KMP Tunu Pratama Jaya

Semua berharap kedepan akan banyak tercipta agent of change dari BTKP yang mampu menggerakkan perubahan pada lingkungan kerjanya dan sekaligus dapat berperan sebagai teladan (role model) bagi setiap individu organisasi yang lain dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi.
  
Menurutnya, dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini, merupakan tantangan baru bagi kita semua agar dapat beradaptasi pada perubahan sosial dan ekonomi yang begitu cepat.  

Hal ini tentunya juga berdampak terhadap sektor transportasi termasuk pada sektor transportasi laut, sehingga diperlukan langkah-langkah cepat dan taktis dalam menghadapi tantangan yang ada.  

Baca Juga:
4 Tewas pada Insiden KMP Tunu Pratama Jaya di Perairan Selat Bali

"Saya mengapresiasi semangat dan kinerja para insan transportasi laut termasuk jajaran BTKP dalam menjalankan tugas dan fungsinya meskipun harus menghadapi tantangan dan keterbatasan saat ini," ujar Wahid.  

Dia mengatakan, aspek keselamatan dan keamanan harus selalu menjadi prioritas utama dari kegiatan pelayaran di Indonesia.  

Baca Juga:
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Lintasan Selat Bali

Seluruh upaya yang secara terus menerus dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selalu berorientasi pada peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor  17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

BTKP sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 67 Tahun 2002 tentang Struktur Organisasi BTKP mempunyai tugas dan fungsi yang sangat penting dan strategis dalam upaya memastikan terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran.

Serta perlindungan lingkungan maritim melalui kegiatan pengujian terhadap alat-alat dan bahan-bahan keselamatan pelayaran untuk memastikan bahwa semua peralatan, baik peralatan yang berada di kapal maupun di darat, memenuhi standar yang dipersyaratkan sebelum diedarkan dan dipergunakan di Indonesia serta berfungsi dengan baik selama penggunaannya, melalui perawatan maupun perbaikan. 

"Di sini kita melihat bahwa BTKP mempunyai peran yang penting dari tahap yang paling awal untuk memastikan terciptanya keselamatan pelayaran," kata Ahmad.  

Ditambahkannya, dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2021 tentang Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan dan Komponen Kapal semakin mengukuhkan  pelaksanaan tugas dan fungsi BTKP dalam melakukan pengujian dan sertifikasi Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal. 

Sesuai dengan tugas dan fungsinya BTKP mempunyai kesempatan yang besar untuk menginisiasi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang juga berkompeten, seperti kalangan akademisi dan industri untuk mengembangkan alat-alat keselamatan pelayaran berbasis teknologi yang aplikatif.

Apalagi saat ini teknologi berkembang sangat pesat yang menuntut kita semua untuk adaptif dan kreatif agar dapat mengimbangi kemajuan jaman serta tidak tertinggal dari negara lain.

Sementara itu, Kepala BTKP, Gigih Retnowati pada kesempatan yang sama mengatakan sejak berdiri sejak 8 Maret 1978, sepanjang kurun waktu hingga saat ini seiring dengan dinamika perkembangan teknologi, BTKP telah bertransformasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Saat ini, dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2021 tentang Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan dan Komponen Kapal, semakin memperkuat dan  mengukuhkan tugas dan fungsi BTKP terkait Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal. 

"Sebagai konsekuensinya, BTKP secara masif terus melakukan pembenahan internal dalam berbagai aspek, dari upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pelaksana pengujian serta secara bertahap melengkapi sarana dan prasarana pengujian guna menopang pelaksanaan tugas dan fungsinya," kata Gigih.

Pihaknya menyadari bahwa untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya tidak dapat berdiri sendiri, sinergitas dengan para pemangku kepentingan diupayakan untuk dilaksanakan dengan optimal, baik dengan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan baik di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut maupun Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terkait dengan perlengkapan dan komponen kapal-kapal penyeberangan, sungai dan danau. 

“Selain itu koordinasi juga dilakukan dengan kementerian/lembaga lain yang terkait, para akademisi, badan klasifikasi, serta  asosiasi perusahaan di bidang pelayaran," ungkapnya.

Gigih juga mengatakan peringatan HUT ke-44 ini mengangkat tema Motto SIKAT (Service, Integritas, Kerja, Akuntabel, Transparan) Kita Tingkatkan Pelayanan Pengujian dan Sertifikasi Alat Keselamatan Pelayaran Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia.

BTKP tetap optimistis, berkomitmen untuk tidak berhenti berkreasi, berinovasi, meningkatkan pelayanan, berprestasi dan tetap tangguh demi mencapai tujuan kita bersama yaitu terciptanya keselamatan pelayaran. (omy)