Kapal Kayu Pembawa 89 PMI Ilegal Karam di Perairan Sumut, 2 Penumpang Tewas

  • Oleh : Fahmi

Minggu, 20/Mar/2022 06:18 WIB
Proses evakuasi kapal kayu PMI ilegal karam. (Foto: dok. Istimewa) Proses evakuasi kapal kayu PMI ilegal karam. (Foto: dok. Istimewa)

ASAHAN (BeritaTrans.com) - Kapal kayu bermuatan 89 orang pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen (ilegal) karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Upaya evakuasi terhadap puluhan PMI ilegal itu dilakukan. 

Komandan Pos Badan SAR Nasional (Basarnas) Tanjungbalai Asahan Ady Pandawa membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (19/3/2022). 

Baca Juga:
Gelar Program Berbagi Ramadhan, PTP Non Petikemas Bagikan Ratusan Sembako, Takjil dan Santunan

"Laporan yang kami terima, ada kapal kayu nelayan bermuatan 89 orang PMI ilegal berangkat dari wilayah perairan Asahan menuju Malaysia karam. Saat ini masih proses evakuasi," kata Ady Pandawa. 

Dia melanjutkan tim SAR saat ini telah mengevakuasi 63 penumpang kapal dari 89 orang yang dilaporkan. 

Baca Juga:
PTP Nonpetikemas Gelar Awareness K3 dan Bagikan APD Kepada TKBM di Pelabuhan Jambi

"Sebanyak 63 orang berhasil kami evakuasi. Mereka terombang-ambing di tengah laut, sementara 26 orang lagi belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian," ujarnya. 

Dari 63 orang yang dievakuasi tersebut, dua orang di antaranya meninggal dunia. Namun pihaknya belum dapat melaporkan identitas para korban. 

Baca Juga:
Dirut PTP Nonpetikemas: Kami Dukung Kelancaran Arus Logistik, Beri Layanan 24/7 dan Kinerja Konsisten

"Dari 63 orang, dua orang yang kami evakuasi meninggal dunia. Dugaan sementara kapal kelebihan muatan," kata dia. 

Saat ini, tim SAR Tanjungbalai Asahan masih terus melakukan pencarian di seputar lokasi kejadian menggunakan KN SAR Sanjaya di lokasi kapal yang dilaporkan karam. 

"Dugaan sementara kapal kelebihan muatan," kata dia.(fh/sumber:detik)