Oleh : Taryani
INDRAMAYU (BeritaTrans.com) – Banyak truk obesitas atau melanggar kelebihan muatan terjaring razia yang dilakukan petugas di Jembatan Timbang (JT) Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Truk-truk yang kedapatan kelebihan jumlah berat yang diizinkan (JBI) itu ditindak petugas di Jembatan Timbang Losarang sebagaimana diatur dan ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Baca Juga:
Pemerintah Harus Perbaiki Sistem Keselamatan Transportasi Darat!
Setelah berdasarkan hasil penimbangan elektronik di Jembatan Timbang Losarang diketahui ada muatan truk yang melebihi JBI, maka petugas mengarahkan truk tersebut diparkir di area Jembatan Timbang Losarang untuk dilakukan penindakan.
Kegiatan pemeriksaan muatan kendaraan di Jembatan Timbang Losarang ini sempat dipantau Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi. Ia menyaksikan kegiatan itu dari awal. Dari mulai petugas mengarahkan sopir-sopir truk agar memasuki Jembatan Timbang Losarang.
Baca Juga:
Kecelakaan 2 Truk di Mukomuko Bengkulu Tewaskan 1 Pengemudi
Kemudian truk-truk tersebut dilakukan penimbangan. Tentu saja penimbangan itu dilakukan menggunakan peralatan canggih.
Hasil timbangan dapat segera diketahui secara transparan oleh sopir yang bersangkutan. Dengan membaca tabel atau panel di sisi kanan pintu truk dapat diketahui data berat muatan kendaraan dan sebagainya.
Baca Juga:
Truk ODOL Dilarang 2023, Indonesia Butuh Transportasi Modern
Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi juga sempat menanyakan kepada Kepala Jembatan Timbang Losarang, Sabiis tentang proses selanjutnya setelah berdasarkan hasil penimbangan di Jembatan Timbang Losarang bahwa truk tersebut diketahui membawa muatan melebihi JBI.
Kata Sabiis, sebelum truk yang kedapatan membawa muatan melebihi ketentuan itu melanjutkan perjalanan, truk tersebut terlebih dahulu diparkir di area Jembatan Timbang Losarang untuk dilakukan proses penindakan.
Jika ada muatan berlebih, maka kelebihan muatan itu bisa diturunkan dan diangkut menggunakan kendaraan lain menuju ke tempat tujuan. (Taryani)