Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) melakukan survei online untuk pengguna pesawat udara dan kapal laut di masa libur Lebaran.
"Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati atau sentuh angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin dua kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/pcr," urai Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga:
Badan Kebijakan Transportasi Luncurkan E-library Terintegrasi 28 Perpustakaan Kemenhub
Presiden hari ini mengumumkan bahwa masyarakat dapat mudik asalkan sudah vaksin dua kali dan boster.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster," ungkapnya.
Hal itu untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini. (omy)
Baca Juga:
Balitbanghub Survei Online Penggunaan Aplikasi Navigasi Ditinjau dari Aspek Keselamatan Lalu Lintas