Begini Persiapan PO Bus di Bekasi Terapkan Syarat Booster untuk Mudik Lebaran

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 26/Mar/2022 17:33 WIB
Agan bus PO Rosalia Indah di Bulak Kapal, Kota Bekasi memberangkatkan penumpang ke sejumlah daerah, Jumat (26/3/2022). Agan bus PO Rosalia Indah di Bulak Kapal, Kota Bekasi memberangkatkan penumpang ke sejumlah daerah, Jumat (26/3/2022).

BEKASI (BeritaTrans.com) - Penerapan syarat perjalanan darat dengan harus adanya bukti vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga untuk mudik pada Lebaran Idul Fitri 2022, akan diikuti dan diterapkan oleh sejumlah PO Bus. 

Sejumlah agen bus lintas antarkota antarpropinsi (AKAP) di Kota Bekasi, Jawa Barat menyatakan akan mengikuti aturan pemerintah untuk tetap diizinkannya operasional selama musim mudik. Hal itu juga untuk mewaspadai penularan Covid-19. 

Baca Juga:
Kemenhub Pastikan Berantas Praktik Travel Gelap

"Aturan perjalanan mudik, yang SOP-nya dari Pemerintah, kita pasti tetap jalani," ungkap Kepala Perwakilan Agen Bus Rosalia Indah, Wilayah Bekasi, Harri Sampurno, Jumat (25/3/2022). 

Harri juga mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya saat pandemi, di agen busnya akan disediakan pos khusus untuk penumpang bisa menunjukan atau melengkapi syarat perjalanan terutama menunjukan sertifikat vaksin booster. Sama juga tahun sebelumnya, dia juga akan menyiapkan pos pemeriksaan swab antigen/PCR bagi yang tidak melakukan booster bekerja sama dengan rumah sakit swasta. 

Baca Juga:
Kakorlantas Polri: Selama Angleb, Kecelakaan Lalin Turun 8%

"Kayak (pembatasan tahun) kemarin, kita buat pos ya. Kerjasama dengan rumah sakit swasta untuk pemeriksaan antigen atau pcr sebagai syarat perjalanan. Itu nanti ada di dalam agen," imbuh Harri. 

Untuk persiapan armada bus, Harri mengungkapkan saat ini belum ada perencanaan tentang penambahan bus yang akan dioperaionalkan untuk mengakomodir penumpang saat misim mudik Lebaran nanti. 

Baca Juga:
Posko Terpadu Angkutan Lebaran Resmi Ditutup, Ada 242 Juta Pergerakan

"Untuk sementara ini belum ada penambahan, bahkan maping untuk perjalanan lebaran belum dibuka. Cuman melihat kondisi saat ini pasti ada penambahan, karena kita juga ada armada baru yang sudah turun. Ada 11 armada terbaru, pasti itu akan meramaikan angkutan mudik lebaran," ungkap Harri. 

Untuk saat ini, sepekan memasuki bulan Ramadhan diungkapkan Harri, penumpang bus mengalami penurunan. Dikatakannya, penurunan akan terjadi hingga saat mamasuki awal bulan Ramadhan. 

"Sekarang kita enggak ramai, lagi sepi karena memang bulan mau puasa ya mas. Nanti pas sepinya awal puasa. Lebaran semoga pasti ramailah ya!," kata Herri. 

Herri juga mengatakan, syarat perjalanan yang dikeluarkan Pemerintah nantinya tidak akan menyurutkan masyarakat berpergian dengan menggunakan bus, terutama saat lebaran untuk bisa berkumpul bersama keluarga, terlebih sudah dua tahun musim lebaran dilakukan pembatasan larangan mudik oleh pemerintah. 

"Orang akan lebih berat untuk tidak pulang kampung, tidak mudik berat, mau bertemu keluarga. Pasti akan dijalanin apapun syaratnya nanti," kata Harri. 

Harri berharap, penumpang busnya kembali ramai dan masyarakat bisa berlebaran dengan aman nyaman dan termudahkan. Seeprti diketahui, sudah dua tahun bus AKAP tidak mengangkut penumpang saat memasuki musim mudik lebaran terhantam pandemi.

Masalah harga tiket, bus Rosalia Indah nantinya juga akan menaikkan tarifnya. Harri menceritakan harga tiket bus nantinya tetap bisa terjangkau dibandingakan dengan PO bus lain. 

Diberitakan sebelumya, Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran Idul Fitri 2022. Namun, izin ini diiringi dengan syarat vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers daring pada Rabu (23/3/2022) menyampaikan, “Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Adapun masyarakat yang belum mendapat vaksinasi booster, tak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah juga tidak melarang untuk melakukan perjalanan mudik asal dengan syarat.(fahmi)