Singapura-Malaysia Buka Kembali Transportasi Umum Usai Ditutup 2 Tahun Karena Pandemi Covid-19

  • Oleh : Taryani

Selasa, 29/Mar/2022 05:41 WIB
Ilustrasi bus tingkat melayani transportasi umum Singapura-Malaysia. (Foto:detik.com) Ilustrasi bus tingkat melayani transportasi umum Singapura-Malaysia. (Foto:detik.com)

JAKARTA (BeritaTrans.com)  - Transportasi umum antara Malaysia dan Singapura kembali melanjutkan layanan mulai 1 April 2022.

Kedua negara itu baru mulai membuka kembali perbatasan darat untuk semua pelancong setelah ditutup sejak dua tahun pandemi Covid-19.

Menteri Transportasi Malaysia Wee Ka Siong mengatakan,  kendaraan yang diizinkan melintasi perbatasan umum akan mencakup bus ekspres, bus wisata, bus pekerja, dan taksi.

"Sejalan dengan pembukaan perbatasan darat antara Malaysia dan Singapura mulai 1 April, semua kelas layanan kendaraan angkutan umum lintas batas antara kedua negara juga akan diizinkan beroperasi mulai tanggal yang sama," kata Wee Ka Siong dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Straits Times, Senin (28/3/2022).

Mulai 1 April 2022, kedua negara akan mengizinkan semua pelancong yang telah divaksinasi lengkap untuk melintasi perbatasan darat tanpa harus menjalani karantina atau melakukan tes Covid-19.

Termasuk tes pra-keberangkatan dan kedatangan. Izin ini berlaku untuk semua kategori pemudik dan penggunaan semua jenis transportasi darat.

Menurut Wee Ka Siong,  semua operator angkutan umum di negara terkait dapat mulai melakukan persiapan untuk memulai kembali operasinya.

Salah satunya memperbarui semua izin atau lisensi terkait, baik dengan Departemen Perhubungan Jalan (JPJ), Badan Angkutan Umum Darat (APAD) atau dengan otoritas di Singapura.

Namun, Wee mengatakan kembali beroperasinya layanan transportasi semua tergantung pada kesiapan operator yang terlibat.

Dia mengingatkan semua operator angkutan umum lintas batas untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ada.

Memastikan semua penumpang menjalani pemeriksaan QR code sebelum masuk dan juga melarang masuk wisatawan yang menolak memakai masker.

"Wisatawan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka memiliki aplikasi MySejahtera (pelacakan) di smartphone mereka dan memenuhi semua ketentuan perjalanan yang telah ditentukan sebelumnya," tambahnya.

"Kegagalan untuk melakukannya akan mengakibatkan tindakan yang diambil terhadap pelancong, termasuk denda dan hukuman berdasarkan undang-undang yang ada."

Sementara bagi mereka yang bepergian dengan mobil pribadi ke Malaysia, harus ingat mendaftar dan mendapatkan izin masuk kendaraan asing (VEP) dari situs web VEP.

Kendaraan yang terdaftar akan diberikan tag RFID-VEP yang akan dilengkapi dengan aplikasi e-wallet Touch n Go untuk keperluan pembayaran Road Charge dan tol.

Semua mobil pribadi yang terdaftar di Singapura diharuskan membayar Biaya Jalan sebesar RM20 (S$6,45) per entri saat masuk ke Malaysia melalui Bangunan Sultan Iskandar dan pos pemeriksaan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (CIQ) Kompleks Sultan Abu Bakar. (tr/Sumber:CNBC)