Honda Siapkan 84 Titik Posko Jaga Sambut Mudik Lebaran 2022

  • Oleh : Taryani

Jum'at, 08/Apr/2022 18:06 WIB
Ilustrasi pos jaga mudik Lebaran yang didirikan Honda. (Foto:Ist.) Ilustrasi pos jaga mudik Lebaran yang didirikan Honda. (Foto:Ist.)

JAKARTA (BeritaTrans.com) -  PT Honda Prospect Motor (HPM) telah menyiapkan 84 titik posko jaga menyambut kegiatan mudik Lebaran 2022.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM),  Yusak Billy mengatakan, posko-posko tersebut berada di diler Honda yang tersebar di berbagai daerah di Tanah Air.

"Ada 84 diler yang melaksanakan posko jaga dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi ada. Jadi kita ada posko diler di masing-masing diler, ada 84 totalnya," kata Billy di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Billy berharap keberadaan posko jaga yang telah disiapkan dapat membantu para pemudik selama kegiatan mudik lebaran.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Honda menyambut baik pengumuman mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal tersebut menandakan bahwa pandemi COVID-19 sudah bisa terkontrol yang akan berdampak positif terhadap perputaran roda perekonomian.

"(Ini artinya) pandemi sudah bisa terkontrol, aktivitas masyarakat sudah bisa banyak, roda perekonomian sudah mulai berputar, dan tentunya baik buat industri otomotif," kata Billy.

Adanya izin untuk mudik tersebut, lanjut dia, juga berdampak pada meningkatnya penjualan kendaraan Honda, salah satunya All New Honda BR-V.

"Dengan adanya itu kami terus terang di bulan Maret seperti BR-V kami mensuplai banyak karena permintaan dari LSUV banyak di masa-masa boleh mudik," ucap Billy.

"Kami cukup banyak sekitar 4.000 unit mensuplai BR-V dan bulan kemarin pencapaian total nasional itu 9.594 unit, naik 12 persen dibandingkan bulan lalu 8.440 sekian. Naik 12 persen," sambung dia.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah pada 2-3 Mei 2022, sementara cuti bersama jatuh pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

Presiden Joko Widodo menyebut perkiraan sekitar 85 juta orang yang akan melakukan mudik pada libur Lebaran 2022.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa masyarakat yang baru menerima dosis pertama vaksin COVID-19 masih diwajibkan melampirkan hasil Tes PCR yang berlaku 3x24 jam sebelum melakukan perjalanan mudik.

Bagi mereka yang sudah menerima dosis kedua hanya perlu melampirkan hasil tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam, sedangkan masyarakat yang sudah mendapatkan dosis penguat atau booster tidak perlu tes lagi sebagai syarat perjalanan. (tr/Sumber:ANTARA)