KA Pangrango Bogor- Sukabumi Beroperasi Lagi Mulai 10 April, Cek Jadwalnya

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 09/Apr/2022 16:51 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) Pangrango untuk lintas Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi mulai Ahad, 10 April 2022. Hal itu menyusul selesainya pembangunan jalur ganda, revitalisasi stasiun dan persinyalan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) pada lintas Bogor-Cicurug. 

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, KA Pangrango akan dioperasikan 3 kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi dan melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat, dan Sukabumi. 

Baca Juga:
Hingga Hari Ini 61 Persen Tiket Kereta Api Lebaran Telah Terjual, KA Airlangga Paling Favorit

"Rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Penumpang dapat melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access atau pembelian go show 3 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket stasiun," ujar Eva, Sabtu (9/4/2022). 

Eva mengatakan, mengenai tarif promo yang berlaku saat ini, kereta ekonomi ialah Rp45 ribu dan kereta eksekutif Rp80 ribu. 

Baca Juga:
Jadwal LRT Jabodebek Jumat 29 Maret, Promo Tarif Maksimal Berlaku di Hari Libur Ini!

Berikut jadwal perjalanan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi: 

Stasiun Bogor Paledang

Baca Juga:
Pastikan Sehat saat Pelayanan Lebaran, Petugas KAI Daop 5 Periksa Bebas Narkoba

- Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.34 WIB
- Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.34 WIB
- Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.04 WIB 

Stasiun Sukabumi

- Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.34 WIB
- Berangkat 11.30 tiba di Bogor Paledang 13.34 WIB 
- Berangkat 17.00 tiba di Bogor Paledang 19.04 WIB 

Pengoperasian kembali KA Pangrango ini tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022. 

Adapun berikut persyaratan naik KA Lokal:

- Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau  RT-PCR
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standart, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. 

"PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA. Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung," kata Eva.(fhm)