Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sehubungan dengan adanya aksi masa pada Senin 11 April 2022, perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir juga dilayani di Stasiun Jatinegara. Hal ini sehubungan juga dialihkannya sejumlah arus lalu lintas di Jakarta Pusat.
"Antisipasi menghindari keterlambatan para pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) menuju Stasiun Gambir karena pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju Stasiun Gambir, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan KA Jarak Jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir pada Senin 11 April 2022," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Senin (11/4/2022).
Baca Juga:
Meningkat, Volume Angkutan Barang Retail KAI Tembus 118 Ribu Ton pada Semester I 2025
Eva menjelaskan, pada saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus hari Senin 11 April 2022 terdapat 7 KA keberangkatan sekitar pukul 09.00 s.d 16.00 WIB yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik turun penumpang. Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan mengalami keterlambatan.
Berikut Daftar 7 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara:
Baca Juga:
KAI Services Rayakan HUT ke-22 dengan Reska Berbagi untuk Pekerja
- KA 20F Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.40 WIB
- KA 48F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.10 WIB
Baca Juga:
KAI Ajak Masyarakat Jaga Keselamatan di Perlintasan Sebidang Selama Libur Sekolah
- KA 50F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 12.30 WIB
- KA 7002 Argo Sindoro Tambahan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 13.05 WIB
- KA 40 Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.30 WIB
- KA 74 Brawijaya keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB
- KA 12 Argo Sindoro keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.25 WIB
Adapun waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan.
"Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut diharapkan pelanggan dapat terhindar dari resiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara," ujar Eva.
Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali kepada para pengguna jasa KA yang akan naik dari Stasiun Jatinegara bahwa Stasiun Jatinegara tidak tersedia layanan antigen. Para Pengguna yang membutuhkan pemeriksaan antigen untuk memenuhi persyaratan sesuai surat edaran 39 Kementerian Perhubungan agar dapat melakukan proses tersebut sebelum tiba di Stasiun Jatinegaran.
Syarat perjalanan naik KA terbaru:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. (Fhm)