Resmi Dilantik Presiden Jokowi, KPU Pastikan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal

  • Oleh : Dirham

Selasa, 12/Apr/2022 16:50 WIB
Komisioner KPU baru resmi dilantik Jokowi.  Komisioner KPU baru resmi dilantik Jokowi. 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 ingin memastikan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu 14 Februari 2024.

Komisoner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya akan langsung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR dan pemerintah esok hari. Mereka akan membahas rancangan peraturan KPU tentang tahapan pemilu pada rapat itu.

"Semoga dalam waktu dekat kita dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan pemilu 2024 dalam rangka memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditentukan," kata Hasyim di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4).

Hasyim mengatakan KPU akan melakukan konsolidasi internal sebelum persiapan. Dia berkata akan melanjutkan berbagai persiapan yang telah dilakukan Komisioner KPU periode 2017-2022.

Dia menyampaikan tahapan akan dimulai 14 Juni 2022. Hasyim berharap seluruh komponen bangsa mendukung KPU dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada.

"Tentu kami sadari kami manusia biasa, tidak bisa bekerja sendiri. Kami mohon dukungan dan kami akan membangun kerja sama, kolaborasi, dalam rangka untuk menjalankan mandat," tuturnya.

JPPR Desak KPU Segera Tetapkan Tahapan Pemilu 2024

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak agar KPU segera bekerja dalam menyusun Peraturan KPU (PKPU) untuk tahapan Pemilu yang direncanakan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

"KPU diminta segera melakukan penetapan PKPU tahapan pemilu, mengingat hal ini menjadi penting dalam penyusunan program dan kesiapan menghadapi setiap tahapan di Pemilu 2024," kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita lewat keterangan tertulis, Selasa (12/4).

Nurlia juga meminta agar PKPU verifikasi partai politik (parpol) sudah dapat dikonsultasikan ke DPR dan ditetapkan oleh KPU. Mengingat perlu waktu yang tidak sedikit untuk sosialisasi dan pengisian dalam Sistem Informasi Parpol (SIPOL) bagi para pengurus parpol.

Sementara KPU berencana membuka pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 pada 1-7 Agustus 2022. Rencana masa pendaftaran parpol itu sesuai dengan pasal 176 ayat 4 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

UU itu menghendaki parpol peserta pemilu selambat-lambatnya ditetapkan 18 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Selain kepada KPU, JPPR juga meminta agar Bawaslu segera membentuk tim seleksi untuk rekrutmen anggota Bawaslu provinsi di 25 wilayah yang masa jabatan anggotanya habis pada pertengahan 2022 ini.

"Diharapkan terciptanya mekanisme rekrutmen yang lebih berkualitas dan menghasilkan penyelenggara baik. Dengan memperhatikan keterpilihan kuota 30 persen perempuan untuk Timsel dan Bawaslu provinsi," lanjut Nurlia.

JPPR, kata Nurlia, mengimbau kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu untuk senantiasa menjaga kemandirian dan profesionalitas sebagai lembaga yang bersifat mandiri berdasarkan amanat konstitusi dan sesuai dengan nilai nilai pancasila.

Bahasan Pemilu menjadi ramai belakangan usai wacana penundaan Pemilu mencuat. Sejumlah partai seperti PKB, Golkar, dan PAN menyatakan sepakat Pemilu ditunda. Wacana ini mendapatkan kritis keras dari banyak pihak.

Menurut sumber, hulu dari semua arahan kepada partai politik bersumber dari Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. Menyikapi usulan itu, Jokowi  menyatakan bahwa Pemilu sudah jelas bakal digelar pada 14 Februari 2024, dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar pada November 2024.

Jokowi lantas meminta kepada jajaran menterinya agar menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa jadwal Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan. Adapun wacana penundaan pemilu alias wacana tiga periode Jokowi itu menimbulkan huru-hara dalam beberapa pekan terakhir.

Jokowi sendiri sudah melantik tujuh orang Komisioner KPU periode 2022-2027. Mereka adalah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. (ds/sumber CNNIndonesia.com)