Budi Karya Minta Dewan Pengawas BLU Kemenhub Kawal Peningkatan Kinerja Keuangan dan Pelayanan

  • Oleh : Naomy

Rabu, 13/Apr/2022 05:42 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi Menhub Budi Karya Sumadi

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (Dewas BLU) mengawal pengelolaan keuangan dan pelayanan dari satuan kerja (satker) BLU yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:
Sejumlah Proyek Infrastruktur Transportasi Akan Diresmikan Pada 2024

"Hal itu agar kinerjanya terus semakin meningkat," ujar Budi Karya saat memberikan pembekalan kepada para Ketua dan Anggota Dewas BLU Kemenhub yang telah dikukuhkan di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Dia mengatakan, peran Dewas BLU sangat diperlukan agar target indikator kinerja utama dari pengelolaan BLU yang telah ditetapkan oleh Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu dapat tercapai. 

Baca Juga:
Kemenhub Luncurkan Slogan Angleb "Mudik Ceria, Penuh Makna"

Dewas BLU menurutnya, harus lebih berkontribusi aktif dalam melaksanakan pengawasan sebagai bentuk check and balance, terhadap pengelolaan BLU di lingkungan Kemenhub. 

“Jika pengawasan ini dilakukan dengan baik, harapan kita untuk mewujudkan BLU yang profesional melayani, berjiwa korporasi, produktif dan inovatif, bisa tercapai,” jelas Menhub.

Baca Juga:
Kemenhub Dorong Digitalisasi di Sektor Transportasi

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU maka landasan tugas-tugas, kewajiban, wewenang dan larangan Dewan Pengawas harus dipenuhi dan dipatuhi.

Sejumlah tugas dan kewajiban dari Dewas BLU yang menjadi indikator kinerja utama yaitu: memberikan pendapat dan saran secara tertulis kepada Menhub, Menkeu, dan Pejabat Pengelola BLU, mengenai rencana bisnis dan anggaran yang disusun oleh Pejabat Pengelola BLU; melaporkan kepada Menhub dan Menkeu dalam hal terjadi gejala menurunnya kinerja BLU dan/atau penyimpangan atas ketentuan perundang-undangan.

"Tugas selanjutnya yakni menyampaikan program kerja setiap tahun dan laporan pelaksanaan tugas Dewas BLU yang telah dilakukan kepada Menhub dan Menkeu paling sedikit 2 kali dalam 1 tahun; dan menetapkan setiap keputusan Dewas BLU melalui rapat Dewan Pengawas yang diputuskan secara musyawarah untuk mufakat dan bersifat kolektif dan kolegal," bebernya.

Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto yang turut hadir secara daring menyampaikan, beberapa kewajiban dan peran dewan pengawas BLU antara lain adalah mengambil keputusan yang efektif, tepat, cepat, dan independen, serta memastikan tata kelola diterapkan secara efektif dan berkelanjutan", ungkapnya.

Pada hari ini dilantik sebanyak 43 orang sebagai ketua dan anggota Dewas  BLU dengan rincian, 33 orang Ketua dan Dewas di lingkungan BPSDMP dan 10 orang Ketua dan Dewas di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara.

Melalui pengelolaan BLU, diharapkan dapat semakin meningatkan pelayanan jasa sektor transportasi kepada masyarakat sekaligus dapat menjadi sumber pendanaan kreatif di tengah keterbatasn fiskal negara melalui PNBP yang dihasilkan dari kinerja satker BLU.

Saat ini Kemenhub memiliki 31 satker BLU yang tersebar dari Provinsi Aceh sampai Provinsi Papua. 

Dengan jumlah SDM sekitar 5.919 orang dan mengelola aset sebesar Rp47,71 Triliun. 

Hingga kini, kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan sebesar Rp1,33 Triliun atau 16,49%, dari total target PNBP sektor perhubungan pada tahun 2022 sebesar Rp8,5 Triliun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto dan para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenhub. (omy)