KAI Commuter Siapkan KRL pada Masa Angkutan Lebaran

  • Oleh : Fahmi

Senin, 18/Apr/2022 17:50 WIB
Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Wawan Ariyanto saat shearing season ngabuburit dan buka puasa bersama media dan komunitas, Senin (18/4/2022). Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Wawan Ariyanto saat shearing season ngabuburit dan buka puasa bersama media dan komunitas, Senin (18/4/2022).

JAKARTA (BeritaTrans.com) - KAI Commuter dalam mepersiapkan angkutan lebaran tidak jauh berbeda dari angkutan sebelum bebaran atau menjelang lebaran. 

Masa angkutan lebaran diketahui akan berjalan mulai 22 April hingga 13 Mei 2022 yang mana saat itu angkutan umum akan mengacu pada SE 25 Kementerian Perhubungan. 

Baca Juga:
KCI dan Balai Perawatan Perkeretaapian DJKA Kerja Sama Operasikan Depo KRL Solo Jebres

"Persyaratan sesuai SE 25, KA antarkota itu harus booster, kalau vaksin dua harus antigen, kita ka lokal demikian," ujar Direksi Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Wawan Ariyanto pada Shearing Season di Jakarta, Senin (18/4/2022). 

Wawan menyebutkan saat ini angkutan KRL sebelum lebaran juga telah ramai penumpang. Pagi siang sore malam menjadi labaran penumpang bagi KAI Commuter. 

Baca Juga:
Raih Prestasi Internasional, KAI Commuter Dapat 7 Medali di Ajang Contact Center World 2024 Australia

"KRL ini tiap hari kita Lebaran," sebut Wawan. 

Wawan menabahkan, sebelumnya pada tanggal 4 April pihaknya juga telah menambah jam operaional dan meningktakan perjalanan menjadi 1053 yang sebelumnya 1005 perjalanan. Dari perjalanan tersebut juga karena ditambahnya jam operasional dari pukul 4.00 hingga 24.00. 

Baca Juga:
KAI Commuter Tegas Berpihak ke Korban dan Pelecehan Seksual sebagai Kejahatan Serius

Aturan tambahan lainnya, mengenai pembatasan penumpang anak di bawah lima tahun atau balita dan lasia hanya boleh naik pada saat di luar jam sibuk. 

Aturan lainnya juga untuk menghindari kerumunan pihaknya akan tetap membatasi jumlah penumpang sebanyak 60 persen dan mengharuskan penumpang untuk memakai Tiket KMT atau kartu Bank. Aturan penggunaan masker dan protokol kesehatan tetap berjalan.(fhm)