Garuda Sambut Baik Dukungan Panja Komisi VI DPR pada Pemulihan Kinerja

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 22/Apr/2022 19:58 WIB
Rapat Panja Komisi VI untuk pemulihan Garuda Indonesia Rapat Panja Komisi VI untuk pemulihan Garuda Indonesia

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia menyambut baik dukungan penuh yang diberikan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR terhadap langkah pemulihan kinerja perusahaan, yang turut diselaraskan dengan proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) yang saat ini tengah berlangsung.

Dukungan Panja Penyelamatan Garuda menurut Direktur Utama Irfan Setiaputra, disampaikan Komisi VI DPR pada agenda Rapat Pembacaan Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga:
Terbaik di 3 Tahun Terakhir, Garuda Indonesia Capai Ketepatan Waktu Terbang 96,2% pada Angkutan Haji 2025

"Dukungan Panja Komisi VI DPR menjadi wujud representasi soliditas ekosistem industri penerbangan, termasuk didalamnya DPR atas langkah pemulihan kinerja yang tengah diakselerasikan Garuda," katanya.

Pihaknya berterimakasih atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota Panja Komisi VI DPR dan berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan secara konsisten dan berkesinambungan.

Baca Juga:
Penerbangan Jakarta-Doha PP Kembali Dioperasikan Garuda Indonesia dengan Pemantauan Intensif

Dukungan Panja ini menurutnya, menjadi bagian penting dalam restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda. 

"Kami meyakini, komitmen penuh Panja Komisi VI DPR terhadap penyelamatan Garuda, menjadi outlook positif atas langkah berkesinambungan kami memaksimalkan momentum pemulihan dan transformasi kinerja di masa penuh tantangan ini," tutur dia.

Baca Juga:
Keren, Garuda Indonesia Kembali Masuk jadi Perusahaan Terbaik Se-asia Tenggara Versi Fortune Southeast Asia 500

Pada kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir turut mengatakan, Kementerian BUMN bersama dengan Manajemen Garuda akan melaksanakan rekomendasi dari Komisi VI DPR. 

Dia meyakini opsi penyelamatan ini akan mendukung langkah Garuda mempertahankan bisnisnya.

“Momen ini menjadi penting karena tren pertumbuhan dari domestik atau internasional mulai terlihat. Kami akan fokus menangani outlook krusial diantaranya proses PKPU, avtur, dan kekurangan industri penerbangan di industri domestik,” ucap Erick.

Melalui agenda pembacaan hasil rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pemberian penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun dari pemerintah untuk Garuda pada tahun anggaran 2022. 

PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU.

Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lainnya, Di antaranya, mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN. 

Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN melaporkan secara berkala progress penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.

Di antaranya melalui pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.

Selain itu, Panja Komisi VI turut menyampaikan  pemahamannya atas peluang keterlibatan investor strategis dalam mendukung penyehatan kinerja Garuda. (omy)