Jasa Marga Siap Dukung Uji Coba Penerapan Ganjil-Genap di Jalan Tol, Berikut Hari dan Waktunya!

  • Oleh : Bondan

Senin, 25/Apr/2022 10:18 WIB
Ilustrasi Tol Bekasi Timur. Foto: BeritaTrans.com. Ilustrasi Tol Bekasi Timur. Foto: BeritaTrans.com.

KARAWANG (BeritaTrans.com) -- PT Jasa Marga (Persero) akan mendukung penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol yang merupakan diskresi Kepolisian, sebagai bentuk kolaborasi bersama Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat (Kementerian Perhubungan), Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR demi keamanan dan kelancaran masyarakat yang akan melaksanakan mudik.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, jadwal dan lokasi pelaksanaan yang telah ditentukan oleh Kepolisian, yang dimulai di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) dengan detail sebagai berikut:

Baca Juga:
Animo Masyarakat Tinggi, Ditjen Hubdat Siapkan 722 Bus dan 30 Truk untuk Mudik Gratis Lebaran 2024

Senin, 25 April 2022

Pukul 11.00-13.00 WIB

Baca Juga:
Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Naik Angkutan Umum

Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 70

Selasa, 26 April 2022

Baca Juga:
Menhub Dorong Pembangunan Berkonsep TOD untuk Akses Transportasi Massal di Jabodetabek

Pukul 11.00-13.00 WIB

Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan GT Palimanan Utama Jalan Tol Cipali KM 188

Rabu, 27 April 2022

Pukul 10.00-17.00 WIB

Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang KM 414

Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepolisian, Heru menambahkan, apabila terjadi kepadatan, maka akan dilakukan diskresi Kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contraflow.

“Selain itu, jika kepadatan melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan diskresi Kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way. Jasa Marga siap mendukung uji coba pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dengan menyiagakan petugas, perambuan dan menyampaikan informasi melalui Dynamic Mesaage Sign (DMS) untuk memastikan perjalanan pengguna jalan tetap aman,” ujar Heru.

Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Jasa Marga berharap masyarakat yang akan melakukan mudik mengetahui informasi ini serta mengikuti jadwal pelaksanaannya, perambuan serta arahan petugas.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan akibat pelaksanaan rekayasa lalu lintas dimaksud. Kami imbau masyarakat dapat mematuhi peraturan dan arahan petugas di lapangan. Sebagai alternatif selama pelaksanaan ganjil genap, masyarakat dapat menggunakan jalan nasional atau keluar GT terdekat sebelum lokasi pemberlakuan ganjil genap” tutup Heru. (Dan)