Jasa Raharja Cabang Utama Jabar dari Januari hingga April 2022 Serahkan Santunan Rp111,63 Miliar

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 13/Mei/2022 21:15 WIB
Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah. Foto: istimewa. Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Sebagai implementasi pertanggung jawaban perusahaan milik negara PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat periode Januari sampai April 2022 telah menyerahkan santunan sebesar Rp 111,63 Miliar terdapat kenaikan sebesar 11,49% di banding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 100,13 Miliar.

Dalam keterangannya, Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, Rabu (11/5/2022) menjelaskan, bahwa seluruh klaim yang telah di serahkan selama periode tersebut di cairkan tepat waktu, tepat sasaran, bahkan ada beberapa klaim yang di bayarkan kurang dari 24 jam sejak kejadian kecelakaan selama persyaratan ahli waris lengkap dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Dana yang kami kelola adalah dana dari pemilik kendaraan bermotor yang di pungut melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dalam pembayaran STNK setiap tahunnya, serta IWKBU dari penumpang angkutan umum yang di pungut melalui pembayaran tiket, kata Dodi.

“Ini merupakan wujud komitmen kehadiran negara melalui PT Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan dan di harapkan dengan santunan ini dapat meringankan beban bagi ahli waris korban meninggal dunia maupun korban luka-luka,” tutup Dodi. (Dan)

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau