KKP-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30.911 Benur di Bandara Juanda

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 14/Mei/2022 19:00 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sinergitas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan semakin kuat. Hal ini terlihat keberhasilan pengungkapan penyelundupan 30.911 ekor benih bening lobster (BBL) atau benur di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. 

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, Suprayogi mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus yang terjadi pada Kamis, 12 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB. Benur-benur tersebut akan diangkut memakai pesawat Scoot Tiger Air. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Himpun Masukan Nelayan Terkait Harga Patokan Terendah BBL

"Rencananya mau dibawa ke Singapura, tapi sinergitas kami dengan teman-teman Bea Cukai berhasil mencegah kejahatan ini," kata Suprayogi di kantornya, Jumat (13/5/2022). 

Suprayogi memaparkan, benur ini terdiri dari 26.895 ekor jenis pasir dan 4.016 jenis mutiara. Guna kepentingan persidangan, petugas menyisihkan sebanyak 600 benur. 

Baca Juga:
KKP Siapkan Aturan Harga guna Lindungi Nelayan Penangkap BBL

"Pelaku berinisial S sudah diamankan sama teman-teman Bea Cukai dan akan dilakukan pendalaman," ujarnya. 

Usai dilakukan pencacahan, BKIPM Surabaya I berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Kantor Wilayah Kerja Jawa Timur. Koordinasi tersebut untuk pemilihan lokasi pelepasliaran benur sekaligus menjaga keberlanjutannya. 

Baca Juga:
Kementerian-KP Perketat Pengawasan Penyelundupan Benih Lobster di Tiga Bandara Internasional RI

Pada kesempatan kali ini, Yogi mengingatkan ancaman pidana bagi para pelaku. Sebagaimana disebut pada Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan UU Nomor 45 Tahun 2009 dan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, penyelundup sumber daya perikanan bisa dipidana 8 tahun. 

"Kami ingatkan, jangan coba-coba karena sinergitas antarlembaga makin kuat yang juga berarti tak ada ruang bagi penyelundupan," tegas Yogi.(fhm)