Tim Pembina Samsat Jabar Gelar Rakor di Samsat Pangandaran

  • Oleh : Bondan

Kamis, 19/Mei/2022 18:30 WIB
PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat (Jabar) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka peningkatan status Samsat Pangandaran menjadi Samsat Induk, Kamis (19/5/2022). Foto: istimewa. PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat (Jabar) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka peningkatan status Samsat Pangandaran menjadi Samsat Induk, Kamis (19/5/2022). Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat (Jabar) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka peningkatan status Samsat Pangandaran menjadi Samsat Induk, Kamis (19/5/2022).

Dalam Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kaban Jawa Barat, Waka Polres Pangandaran, Kasubdit Regident Polda Jabar, Kasie STNK Polda Jabar, Kasie BPKB Polda Jabar, Kasie SIM Polda Jabar, Kasatlantas Polres Pangandaran, Kanit Regident Polres Ciamis, Kabid Renbang Bapenda, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Bapenda, Kapus Samsat Pangandaran, Kepala Bagian Asuransi Jasa Raharja Jawa Barat.

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Kepala Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Kepala Bagian Asuransi Muhammad Hidayat menyampaikan, apresiasi yang tinggi atas inovasi dari Tim Pembina Samsat Jawa Barat, yang akan meningkatkan status Samsat Pangandaran menjadi Samsat Induk. Dalam Rapat Koordinasi tersebut di bahas persiapan-persiapan baik menyangkut sarana maupun prasarana yang akan di berikan di Samsat Pangandaran.

Dalam arahannya Kaban menyampaikan bahwa peningkatan status Samsat Pangandaran merupakan salah satu upaya dari Bapenda dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pangandaran dan sekitarnya dalam melakukan proses administrasi kepemilikan kendaraan baru, maupun untuk proses perpanjangan STNK tahunan. Sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama kendaraan.

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

Oleh karena itu Kaban meminta kepada mitra terkait untuk betul-betul menyiapkan diri baik sarana maupun prasarananya, supaya setelah acara penanda tanganan PKS Samsat Pangandaran bisa secara mandiri memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Pangandaran dan sekitarnya. Dimana selama ini masyarakat Pangandaran apabila akan melakukan proses Balik Nama Kendaraan dan Proses Kendaraan Baru harus di lakukan di Samsat Ciamis yang jarak tempuhnya sekitar 80 km dari Pangandaran. (Dan)

Baca Juga:
Jasa Raharja Cirebon Giat Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Isda Babakan