Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Seorang WNA Kasus Pencurian Uang Nasabah Bermodus Skimming

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 20/Mei/2022 15:54 WIB
foto:istimewa/poldametrojaya foto:istimewa/poldametrojaya

JAKARTA  (BeritaTrans.com) - Pelaku RM (46) berkewarganegaraan Latvia ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen membenarkan penangkapan tersebut, “iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif”, katanya, Jumat (20/5/2022).
 
Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari salah satu Bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya

“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP, Observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi”, Jelasnya.

Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Kasi Humas Dan Personel Berprestasi

Dari penyelidikan yang dialkukan, petugas mencurigasi satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap’, katanya
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan mengatakan saat ini penyidik masih mengembangkan kasus dengan pemeriksaan secara intensif guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok.(ahmad)

Baca Juga:
Polda Metro Jaya: Jika Ada Ormas Paksa Minta THR, Laporkan!