Semakin Ramai Penumpang KRL di Stasiun Bekasi, Petugas Berlakukan Penyekatan

  • Oleh : Fahmi

Senin, 23/Mei/2022 09:14 WIB
Petugas di Stasiun Bekasi melakukan penyekatan kepada penumpang yang hendak masuk menuju peron, Senin (23/5/2022). Petugas di Stasiun Bekasi melakukan penyekatan kepada penumpang yang hendak masuk menuju peron, Senin (23/5/2022).

BEKASI (BeritaTrans.com) - Semenjak aturan naik KRL diperbaharui mulai 18 Mei 2022 lalu, penumpang KRL di Stasiun Bekasi tetap diberlakukan penyekatan antrean hendak masuk ke area peron. Hal itu terlihat pada Senin (23/5/2022) pagi, saat jam sibuk di hari sibuk. 

Seperti diketahui, mengacu pada aturan baru sesuai Surat Edaran Kemenhub Nomor 57 tahun 2022, kini kapasitas penumpang KRL boleh mencapai 80 persen atau dengan kapasitas 130-135 pengguna per gerbong kereta. 

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

Pantauan BeritaTrans.com dan Aksi.id, calon penumpang KRL tampak masih diberlakukan penyekatan. Pengguna sebelumnya tetap jarus menunjukkan sertifikat vaksin atau melakukan scan QR Peduli Lindungi. 

Terlihat antrean diberlakukan dengan memperhitungkan ketersediaan rangkaian KRL pada peron. Penyekatan oleh petugas tidak berlangsung lama meski penumpang tampak banyak dan terasa ramai. 

Baca Juga:
KAI Commuter Prediksi 900 Ribu Lebih Penumpang KRL Jabodetabek di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Petugas melakukan penyekatan dengan menarik tali atau rantai di area hendak masuk ke gedung baru sebelum menaiki  tangga dan di dalam gedung baru sebelum melakukan tap tiket. Terlihat ada empat penyekatan yang dilakukan dengan tali tersebut. 

Baca Juga:
Stasiun Integrasi KRL dengan KA Lokal, KAJJ, LRT hingga KA Bandara Terjadi Peningkatan Penumpang, KAI Commuter: Memudahkan Perjalanan Mudik Masyarakat

Diberitakan sebelumnya, KAI Commuter mulai 18 Mei 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL dan KA Lokal sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 57 tahun 2022. 

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyampaikan, dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80% dari kapasitas atau sebanyak 130-135 pengguna per kereta. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 60% dari kapasitas. 

Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, seluruh pengguna tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku. 

Seluruh penumpang wajib memakai masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan. Para pengguna juga wajib menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara manual kepada petugas. 

KAI Commuter juga terus mengimbau untuk tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di dalam perjalanan KRL serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta. 

KAI Commuter juga memberlakukan aturan-aturan tambahan lainnya dalam menggunakan KRL yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam perjalanan. 

Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL. Untuk pengguna yang membawa anak-anak khususnya balita, juga diimbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL. 

Saat ini, operasional KRL Jobodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04:00 – 24:00 WIB dengan 1.053 perjalanan per harinya. (Fhm)