Oleh : Naomy
BALI (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan.
Salah satunya dengan meningkatkan akuntabilitas kinerja pegawai, baik di lingkungan kantor pusat maupun di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Indonesia Maritime Week 2025 Hadirkan Forum Dorong Partisipasi Perempuan di Industri Maritim
Guna meningkatkan akuntabilitas kinerja tersebut, Ditjen Perhubungan Laut melalui Bagian Perencanaan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja, sekaligus Sosialisasi Pedoman Penilaian Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) bagi seluruh Kantor UPT Ditjen Perhubungan Laut.
Rangkaian kegiatan yang mengundang sebanyak total 296 UPT Ditjen Perhubungan Laut ini dibagi ke dalam tiga tahap lokasi pelaksanaan, yakni di Bandung, Yogyakarta, dan Bali.
Baca Juga:
Hadiri Sidang AMTWG 48 secara Daring, Kemenhub Paparkan Perkembangan Transportasi Laut
Membuka acara Bimtek secara virtual di Bali Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, menyampaikan bahwa Bimtek ini akan memberikan panduan bagi seluruh peserta dalam menyusun Laporan Kinerja, meliputi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah/LKIP, Capaian Triwulanan, Monitoring Renaksi atas Perjanjian Kinerja, E- Performance, serta E-sakip.
“Dengan pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan target kinerja dan akuntabilitas satuan kerja UPT dapat tercapai secara akuntabel, transparan, efisien dan efektif melalui pelaksanaan program/kegiatan DIPA pada tahun berjalan,” tegas Arif.
Baca Juga:
Kemenhub Luncurkan dan Sosialisasi Portal MaritimHub: Transformasi Digital!
Dia menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta agar lebih bersemangat dalam penyusunan dan penyampaian dokumen Sakip yang dibutuhkan dengan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Dokumen Sakip ini kemudian akan dievaluasi untuk mengukur sejauh mana capaian yang diperoleh UPT dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akan menjadi pertimbangan dalam memberikan reward and punishment,” urainya.
Pihaknya juga mensosialisasikan terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. KP - DJPL 396 Tahun 2022 per 9 Mei 2022 tentang Pedoman Penilaian Dokumen Sakip Unit Pelaksana Teknis/UPT di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“SK inilah yang akan digunakan sebagai pedoman dalam melakukan evaluasi untuk mengukur sejauh mana capaian yang diperoleh UPT dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan SAKIP,” ungkapnya.
Arif berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan Bimtek dengan baik sebagai wujud komitmen bersama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja UPT masing-masing dan mendorong peningkatan layanan Ditjen Hubla.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan yang diwakili oleh Kasubbag Rencana, Inggita D.P mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan dalam tiga gelombang.
"Kami mengundang sebanyak 100 UPT Ditjen Perhubungan Laut dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku Utara, serta Direktorat dan Bagian Satker Kantor Pusat," tuturnya.
Bimtek ini juga mengundang narasumber yang berasal dari Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian PAN RB selaku pembina Sakip Kementerian dan Lembaga, serta Biro Perencanaan Kemenhub selaku Pembina Sakip. (omy)