Kronologi Tabrakan Maut 2 Bus di Sumut, Tewaskan 2 Sopir dan 1 Kenek

  • Oleh : Dirham

Senin, 20/Jun/2022 16:41 WIB
Tabrakan maut. Tabrakan maut.

MEDAN (BeritaTrans.com) - Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu tengah melakukan penyidikan kasus kecelakaan maut antara Bus PMS dan Bus PMH terjadi di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Senin dinihari , 20 Juni 2022.

Kondisi bus mengalami kecelakaan di Labusel yang menewaskan tiga orang. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu, AKP Rusbeny, mengatakan akibat peristiwa kecelakaan tersebut, 3 orang tewas. Ia membantah dan meluruskan informasi berkembang terkait korban tewas berjumlah 6 orang. 

"Tiga orang tewas dan 4 orang mengalami luka berat sampai saat ini," kata Rusbeny saat .

Dalam kecelakaan itu, kedua sopir dari bus PMH dan bus PMS bersama kernet tewas. "Itu betul, jadi (korban tewas) sopir dua-duanya, satu kernet," kata Rusbeny. 

Rusbeny menjelaskan kronologi tabrakan maut bus PMS Nomor polisi BK 7909 TL dikemudikan oleh FR, kontra dengan bus PMH Nomor polisi BK 7116 UD dikemudikan oleh HD. 

Akibatnya, FR dan HD tewas dalam kecelakaan lalu lintas tersebut. "Semula mobil bus PMS nomor polisi BK 7909 TL yang dikemudikan oleh FR, diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Medan menuju Pekanbaru. Setibanya di TKP pengemudi mobil bus PMS mengambil jalur ke kanan, dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang bus PMH, sehingga terjadilah Lakalantas tabrak depan," kata Rusbeny.

Rusbeny mengungkapkan untuk korban tewas dan korban selamat dengan kondisi mengalami luka berat dievakuasi ke sejumlah rumah sakit terdekat. 

"Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP sebanyak tiga orang, sedangkan mengalami Luka berat sebanyak empat orang dievakuasi ke RSU Kota Pinang dan RS Nuraini. Korban luka ringan diperkirakan lebih kurang 11 orang," kata Rusbeny. (ds/sumber Vova.co.id)