Evakuasi Longsor di Rel Selesai, KA Pangrango Bogor-Sukabumi Kembali Beroperasi

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 21/Jun/2022 09:54 WIB
Foto/dok.KAI Foto/dok.KAI

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango rute Bogor - Sukabumi dan sebaliknya, kembali bisa beroperasi di jalur rel KA di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, Selasa (21/6/2022). Sebelumnya jalur tersebut sempat terjadi longsor pada Senin sore. 

"Evakuasi longsoran dan sterilisasi jalur rel Kereta Api (KA) di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda telah selesai dikerjakan oleh tim prasarana PT KAI Daop 1 Jakarta pada Senin (20/6) pukul 23.55 WIB," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada wartawan Selasa (21/6/2022). 

Baca Juga:
KAI Berkomitmen Terus Selalu Melaksanakan Penugasan dari Pemerintah

Eva menjelaskan, dengan dilakhkannya pemeriksaan dan pemantauan jalur rel di lokasi dinyatakan aman oleh petugas. Operasional KA Pangrango pada Selasa (21/6) kembali normal. 

"Masyarakat dapat kembali memanfaatkan perjalanan KA Pangrango baik dari Sukabumi maupun dari Bogor," tegas Eva. 

Baca Juga:
KA Lodaya Pakai Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Dikatakan Eva, PT KAI Daop 1 Jakarta mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam evakuasi longsoran ini. 

"Apresiasi kami berikan kepada masyarakat sekitar yang telah dengan sigap melaporkan adanya longsoran di jalur rel sehingga dapat kita tangani secara cepat," kata Eva. 

Baca Juga:
3 Remaja Keserempet Kereta Saat Ngonten di Dekat Rel, 1 Tewas

Jadwal KA Pangrango dari Stasiun Bogor dan Stasiun Sukabumi: 

Keberangkatan dari Stasiun Bogor
- Berangkat 08.20 WIB tiba di Sukabumi 10.30 WIB
- Berangkat 14.20 WIB tiba di Sukabumi 16.30 WIB
- Berangkat 19.50 WIB tiba di Sukabumi 22.00 WIB 

Keberangkatan dari Stasiun Sukabumi
- Berangkat 05.30 WIB tiba di Bogor 07.34 WIB
- Berangkat 11.25 WIB tiba di Bogor 13.29 WIB
- Berangkat 17.25 WIB tiba di Bogor 19.29 WIB 

Sebelumnnya pada saat proses evakuasi jalur dilakukan untuk penumpang yang telah membeli tiket dan perjalanannya dibatalkan diperkenankan untuk melakukan pembatalan dan bea tiket dikembalikan 100% sesuai harga tiket. 

Pengembalian bea tiket dapat dilakukan diloket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango. Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari kedepan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan.(fhm)