Perlintasan di Rawageni Dibuka Paksa Warga, KAI Bakal Bahas dengan DJKA

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 22/Jun/2022 10:46 WIB
Foto:Ilustrasi Foto:Ilustrasi

DEPOK (BeritaTrans.com) - Perlintasan sebidang di Rawageni, Cipayung, Depok, Jawa Barat, dibuka kembali oleh warga. PT KAI meninjau lokasi tersebut untuk menemukan solusi dengan pihak terkait. 

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan perlintasan di Rawageni tak berizin. Namun, pihaknya terbuka terhadap masukan yang disampaikan oleh warga dan instansi terkait. 

Baca Juga:
306.500 Orang Naik KA dari KAI Daop 5 Purwokerto hingga hari ke-19 Angkutan Lebaran

"Kita sudah mendengarkan tadi apa yang menjadi permintaan warga sini juga, tadi bicara akses jalan dan lain-lain. Kita sudah melakukan koordinasi untuk hari ini bersama DPRD, kemudian dari kecamatan juga hadir, dari perwakilan warga dan PT KAI mewakili DJKA," papar Eva di lokasi, Selasa (21/6/2022). 

Eva mengatakan permintaan warga tersebut akan diteruskan saat rapat dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Eva menegaskan perizinan ada di tangan DJKA. 

Baca Juga:
Rekrutmen PT KAI Program Management Trainee Tahun 2024, Ini Jurusan dan Jadwalnya!

"Permintaan dari warga akan kita sampaikan dan akan dibahas kembali. Nanti ada rapat langsung dipimpin oleh Pak Direktur Keselamatan DJKA Kementerian Perhubungan," ungkapnya. 

Ia mengatakan pemerintah daerah (pemda) bisa mengajukan permohonan. Namun, apakah perlintasan tersebut memenuhi syarat diresmikan, masih akan dirundingkan. 

Baca Juga:
KAI Telah Jual Lebih 3.5 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran hingga Arus Balik, Ini Rinciannya!

"Kalau itu (perizinan) ada di DJKA karena semua perizinan semua perlintasan. Jika dibutuhkan jalan yang memang harus bersinggungan dengan perlintasan, sesuai Undang-undang maka harus ada perizinannya. Dan perizinan harus dilakukan melalui DJKA Kementerian perhubungan oleh pemerintah daerah," paparnya. 

Untuk sementara, lanjut Eva, perlintasan tersebut masih dibuka sambil menunggu solusi dari Pemda hingga hasil rapat dengan DJKA. 

"Kita sampaikan lagi masih ada rapat lanjutan lagi nanti ke depannya akan seperti apa. Apakah nanti ada pengajuan untuk menjadi perlintasan resmi, ataukah nanti dibuatkan jalan alternatif underpass atau flyover atau lainnya. Pasti akan menghasilkan solusi yang terbaiklah," kata Eva. 

"Sampai dengan saat ini, kita belum melakukan penutupan lagi," tandasnya. 

Untuk diketahui, perlintasan sebidang kereta api di Rawageni dibuka lagi oleh warga. Perlintasan tersebut sempat ditutup usai ada mobil tertabrak KRL. 

Pantauan wartawan di lokasi Selasa (21/6/2022) pukul 10.30, perlintasan sebidang tersebut telah dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Truk pengangkut sampah juga tampak melintas di perlintasan sebidang Rawageni. 

Ada tiga orang di perlintasan yang menjaga di palang pintu. Masing-masing berjaga di pintu Jalan Citayam dan Jalan Rawageni. 

Terlihat penutupan perlintasan dilakukan secara manual dengan tali. Tiang-tiang di depan perlintasan yang sebelumnya terpasang kini sudah dibuka oleh warga sekitar.(fh/sumber:detik)