Jabodetabek Status PPKM Naik ke Level 2

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 05/Jul/2022 07:25 WIB
Ilustrasi (Foto.dok) Ilustrasi (Foto.dok)

Jakarta (Beritatrans.com) -- Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) naik menjadi level 2 selama masa PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali yang kembali diperpanjang mulai 5 Juli hingga 1 Agustus mendatang.

Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal menjelaskan kenaikan status PPKM terjadi lantaran jumlah perkembangan Covid-19 di Jabodetabek dan sejumlah daerah lainnya mengalami kenaikan imbas dari temuan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5

"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2," kata Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (5/7).

"Yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong," imbuhnya.

Safrizal melanjutkan, berdasarkan indikator transmisi komunitas yang digunakan untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1. Jumlah itu menurun dari pelaksanaan PPKM periode sebelumnya yang mencatatkan daerah level 1 hingga 128 daerah.

Selanjutnya, jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah, dari yang sebelumnya hanya Kabupaten Teluk Bintuni di provinsi Papua Barat.

"Dalam pelaksanaan PPKM Luar Jawa Bali, kondisinya masih sama yaitu 385 daerah berstatus PPKM Level 1, dan hanya satu daerah berstatus PPKM Level 2. Namun ada pergantian daerah yang berada di Level 2 yang sebelumnya adalah Kabupaten Teluk Bintuni, beralih menjadi Kabupaten Sorong," kata dia.

Safrizal mengaku optimistis bahwa pemerintah dengan bantuan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat akan mampu mengendalikan laju perkembangan Covid-19 dengan tidak meninggalkan faktor upaya pemulihan ekonomi nasional.

Dengan demikian, pemerintah memutuskan untuk menambah Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru Provinsi Riau sebagai pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri. Upaya itu menurutnya untuk mendorong kelancaran lalu lintas orang, barang, dan jasa sebagai salah satu daya ungkit pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
PPKM Dicabut, MTI Prediksi Jumlah Penumpang Transportasi Membludak

Paralel dengan hal tersebut, pemerintah daerah bersama dengan seluruh komponen masyarakat dan TNI/Polri diminta harus tetap melakukan akselerasi vaksinasi dosis ketiga alias booster yang masih mengalami stagnasi.

"Capaian nasional vaksinasi dosis ketiga masih dibawah 30 persen, dengan capaian tertinggi yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Bali yang cakupan vaksin boosternya sudah lebih dari 50 persen," ujar Safrizal.

"Upaya untuk mengejar dan memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga ini tentunya membutuhkan kolaborasi intensif di lapangan baik dalam ruang lingkup Forkopimda, termasuk penguatan kembali kerjasama pentahelix dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun media," pungkasnya (ny/Sumber: CNNIndonesia)

 

Baca Juga:
Lengkap! Ini Aturan Terbaru PPKM Level 1 di Seluruh Indonesia