Kasus Bocah Tewas Dianiaya di Kapal, 2 Oknum Marinir Jadi Tersangka

  • Oleh : Redaksi

Rabu, 06/Jul/2022 12:35 WIB
Ilustrasi (Foto.dok) Ilustrasi (Foto.dok)

Jakarta (Beritatrans.com)  - Kopral Satu WP dan Kopral Satu BS ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan bocah Dicky Perdana (12), yang dituduh mencuri di atas kapal saat bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua oknum prajurit itu merupakan anggota Marinir di Surabaya.

Dilansir dari detikSulsel, Rabu (6/7/2022), kedua oknum Marinir tersangka kasus penganiayaan anak itu kini telah ditahan oleh POM AL Lantamal VI Makassar.

"Kalau di kami, dia tersangka," ujar Kasi Gakkum POM AL Lantamal VI Makassar Kapten Muhammad Husni saat dihubungi, Selasa (5/7) malam.

Baca Juga:
H+12 Lebaran 2024, Pelindo Regional 4 Catat 667.012 Penumpang Naik dan Turun di Pelabuhan Timur Indonesia

Husni belum menjelaskan lebih lanjut dalam rangka apa keduanya berada di atas kapal yang bersandar di Makassar. "Dia anggota dari Surabaya, anggota Marinir Yon 5 Infanteri Marinir," kata Husni.

Husni menjelaskan pihaknya kini tengah melakukan proses pemberkasan perkara penganiayaan anak tersebut. Dia memastikan Koptu WP dan Koptu BS bakal disidang.

"Kebetulan kita fokus penyelesaian perkara. Nanti kita sidang mahkamah militer," ujar Husni.   

Diberitakan sebelumnya, bocah Dicky Perdana tewas dianiaya di atas kapal KM Dharma Kencana 7 saat melakukan perjalanan bersama keluarganya dari Surabaya-Manado dan transit di Kota Makassar. Di atas kapal, Dicky dituduh telah mencuri ponsel dan tewas dianiaya pada Jumat (24/6).

Baca Juga:
Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Gelar Halal Bihalal Idulfitri 1445 H

Polisi yang menangani kasus ini kemudian menetapkan 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka masing-masing berinisial IS, M, M, WA, HI, dan RN.

Polisi pun menjerat para tersangka dengan UU Perlindungan Anak sehingga mereka terancam hukuman 15 tahun penjara .     (ny/Sumber:detik.com)

Baca Juga:
Mantap, Pelindo Jasa Maritim Sediakan Bus Gratis untuk Angkut Pemudik yang Balik Ke Makassar