Siswa Baru Enggak Masuk Zonasi, Orang Tua Turun Bikin Aksi ke SMAN 4 Harapan Jaya Bekasi

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 12/Jul/2022 17:34 WIB
Warga Harapan Jaya, Bekasi yang anaknya tidak diterima masuk jalur zonasi di Sekolah SMA Negeri 5 Harapan Jaya, Kota Bekasi, menyuarakan aksi protes ke sekolah, Selasa (12/7/2022). Warga Harapan Jaya, Bekasi yang anaknya tidak diterima masuk jalur zonasi di Sekolah SMA Negeri 5 Harapan Jaya, Kota Bekasi, menyuarakan aksi protes ke sekolah, Selasa (12/7/2022).

BEKASI (BeritaTrans.com) - Belasan orang masyarakat mendatangi sekolah SMA Negeri 4 Kota Bekasi pada Selasa (12/7/2022) untuk memprotes tentang zonasi masuk sekolah dan tidak diterminanya anak mereka sebagai mirid baru di sekolah tersebut. 

"Saya sedih, karena rumah saya tidak masuk ke sekolah manapun juga. Ke SMA 4 enggak masuk, ke SMA 12 juga enggak masuk. Kalau dari rumah saya ke sini (SMA 4) cuma 10 menit sampai, sedih saya sekarang," ujar Susana Sihab salah satu orang tua siswa ingin mengetahui kejelasan dari sekolah yang melakukan aksi di SMAN 4 Harapan Jaya, Kota Bekasi, Selasa (12/7/2022). 

Baca Juga:
Hari Bumi, Kodim 0507 dan BPBD Bekasi Lakukan Penanaman Pohon

Orang tua calon siswa tersebut mengatakan bahwa anaknya ingin masuk sekolah, maka sistem zonasi tidak adil karena menurutnya, rumah dia tidak masuk ke zona sekolah negeri manapun. Dia ingin mengetahui kejelasan jawaban dari sekolah. 

Baca Juga:
Lanjutkan Tradisi Kebaikan, FIFGROUP Peduli Berbagi Takjil Menjelang Akhir Bulan Suci Ramadan

"Dilema saya ini, kata pihak sekolah 'kita enggak bisa apa-apa, tetap peraturan dari atas, kita enggak bisa apa-apa', susah kan," ujar Susana sambil juga menirukan jawaban dari pihak sekolah. 

Warga RT 01 RW 19 Perumahan Harapan Baru tersebut berpendapat, peraturan zonasi dari pemerintah memberatkan dia dan para pendemo lainnya. 

Baca Juga:
Sambut Idul Fitri 2024, FIFGROUP Salurkan Bingkisan dan Bantuan Lebaran bagi Masyarakat Sekitar

Susana juga menjelaskan, anaknya yang saat ini ingin disekolahkan tempat tersebut memiliki nilai cukup untuk diterima sebagai siswa baru. 

"Alhamdulillah anak saya itu nilainya rata-rata 8,6. Enggak bodoh-bodoh amat gitu, anak saya itu di sekolah selalu rangking dua, rangking satu," jelasnya. 

Susana menjelaskan, pihak sekolah juga mengatakan kepadanya bahwa banyak masyarakat yang berada lebih dekat dari sekolah yang masuk ke situ membuat anaknya tersingkir. 

Mengenai aksi hari ini, dikatakan Susana secara tidak kebetulan bertemu banyak juga orang tua yang mengalami hal yang sama terkait masalah zonasi masuk sekolah tersebut. Mereka terkoordinasi atas Forum RW Harapan Jaya. 

Susana dan sekitar 18 orang yang melakukan aksi berharap jawaban yang pas dari pihak sekolah dan keadilan dari pemerintah. 

"Kalau memang sistem zonasi sudah peraturan, tolong dilihat lagi!. Sekian persen untuk zonasi sekian persen untuk tidak zonasi, jangan zonasi orang sekitar sini saja," celotehnya. 

Dia juga mengatakan, warga sekitar rumahnya tidak mendapatkan posisi yang terdekat dengan sekolah SMA Negeri manapun di Kota Bekasi. Mereka bingung untuk memasukan anaknya ke sekolah negeri yang mana. Sebagian juga memilih memasukan anaknya ke sekolah Swasta yang tidak menerapkan sistem tersebut. 

"Rata-rata di perumahan saya enggak bisa masuk sekolah negeri, karena mereka pada bilang, 'udah kita langsung masuk swasta saja, karena masuk manapun percuma'," kata Susana. 

Dia menjelaskan adapun sekolah terdekat dari rumah tempat tinggalnya ialah SMAN 4 Harapan Jaya dan SMAN 12. Namun di ke dua sekolah tersebut tidak bisa masuk karena alasan zonasi.

Jawaban dari Pihak Sekolah SMAN 4 

Sementara itu, pihak sekolah SMAN 4 Harapan Jaya, Kota Bekasi mengatakan bahwa yang melakukan aksi protes pada hari ini ialah mereka yang berada di luar area zonasi sekolah tersebut. 

"Yang datang itu yang lebih dari 696,642 meter, berdasarkan seleksinya itu mereka tidak diterima," ujar Wakil Kepala Sekretaris Kurikulum SMA N 4 Harapan Jaya, Kota Bekasi, Lili Akhmad MR yang juga Panitia Penerima Siswa Baru di sekolah, Selasa (12/7/2022). 

Dikatakannya orang tua calon siswa yang turun memprotes ke sekolah hari ini mempertanyakan kenapa anak mereka tidak bisa masuk melalui jalur zonasi, padahal rumah mereka dekat dengan sekolah tersebut. 

"Mereka mempertanyakan kenapa? Dan kita memaklumi, memang mereka berada di komplek Harapan Jaya, komplek yang sama dengan SMAN4," katanya. 

Adapun area zonasi di sekolah tersebut ialah 696,642 m. Sedangkan murid yang diterima pada ajaran baru ini ada 432 yang terbagi menjadi jalur zonasi untuk 217 siswa dan jalur lain 215 siswa. Pihak sekolah menyiapkan 12 kelas yang akan diisi oleh 36 siswa. 

Lili mengatakan pihaknya tidak ada berbuat kesalahan dan kecurangan. Namun masyarakat  yang merasa dekat sekolah tidak diterima di sekolah tersebut. 

Lili juga menjelaskan alur penerimaan siswa baru tersebut, yaitu pendaftar harus tahu terlebih dahulu zona zonasi sekolah yang terdekat dengan alamat. 

"Yang jelas dalam sistem, PPDB saat ini Jalur Zonasi itukan berdasarkan kartu keluarga. Dari kartu keluarga itu kemudian diketahui jaraknya berapa (Meter) ke sekolah, itu radius sekeliling," Lili. 

"Kita SMAN 4 menerima pendaftaran melihat persyaratan yang memenuhi, maka kita iyakan boleh daftar. Nah yang boleh daftar itu masuk ke Aplikasi PPDB Jawa Barat, nanti di sana diberikan mana yang paling dekat sampai kuota yang dibutuhkan," katanya. (fahmi)