Stasiun Manggarai Jadi Sasaran Vandalisme, Kemenhub Minta Pelaku Ditindak

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 27/Jul/2022 09:42 WIB
Stasiun Manggarai menjadi sasaran vandalisme. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub menyesali perbuatan tersebut. (Tangkapan Layar Video Viral) Stasiun Manggarai menjadi sasaran vandalisme. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub menyesali perbuatan tersebut. (Tangkapan Layar Video Viral)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Stasiun Manggarai di Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi sasaran vandalisme. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesali perbuatan tersebut.

Dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin (25/7/2022), tindakan vandalisme yang dilakukan ialah coret-coretan dinding dan mengotori papan penunjuk arah di Stasiun Manggarai. Vandalisme itu diduga dilakukan sekelompok masyarakat pada Ahad (24/7) malam.

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

Rode Paulus dari Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta dan Banten menyebut timnya di lapangan langsung mengambil tindakan untuk membenahi fasilitas publik yang terkena dampak aksi vandalisme.

"Kami berterima kasih kepada tim dari PT KCI dan Kelurahan Manggarai yang sudah merapikan kembali coretan pada dinding maupun papan penunjuk arah sehingga hari ini tampilan stasiun sudah dapat kembali seperti sedia kala," urai Rode.

Baca Juga:
KAI Commuter Prediksi 900 Ribu Lebih Penumpang KRL Jabodetabek di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Kemenhub Minta Pelaku Vandalisme Diproses Hukum

Senada dengan Rode, juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, berharap aksi vandalisme dapat ditindaklanjuti sehingga menimbulkan efek jera. Dia mengatakan fasilitas publik harus dijaga bersama.

Baca Juga:
Stasiun Integrasi KRL dengan KA Lokal, KAJJ, LRT hingga KA Bandara Terjadi Peningkatan Penumpang, KAI Commuter: Memudahkan Perjalanan Mudik Masyarakat

"Stasiun Manggarai merupakan salah satu fasilitas publik yang seharusnya dipelihara dan dijaga bersama, sehingga pelaku vandalisme yang merusak fasilitas publik dapat diancam hukuman pidana," tegas Adita.

Dia mengatakan pelaporan ke polisi akan dilakukan PT KAI Commuter (KCI) Jabodetabek selaku operator stasiun.

"Itu domain operator dalam hal ini KCI. Silakan dikonfirmasi ke sana," katanya.

Dia mengatakan Kemenhub terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti peristiwa ini dan memastikan tidak akan menoleransi aksi-aksi vandalisme pada stasiun ataupun fasilitas publik lainnya.

"Kami telah meminta PT KCI selaku operator untuk lebih meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap aksi yang merugikan atau merusak fasilitas publik tersebut," ucap Adita.(fh/sumber:detik)