INSA: Ketidakpastian dan Ancaman Inflasi Bikin Kinerja Pelayaran Makin Berat

  • Oleh : Naomy

Rabu, 27/Jul/2022 17:58 WIB
Ilustasi pelayaran (ist) Ilustasi pelayaran (ist)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Carmelita Hartoto, Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners' Association (INSA) mengatakan, kondisi ketidakpastian dunia dan ancaman inflasi telah membuat kinerja sektor pelayaran nasional semakin berat. 

Menurutnya, beban berat pelayaran nasional sudah mulai terasa seiring terjadinya penaikan harga bahan bakar MFO dari PT  Pertamina (persero) sejak Januari hingga Juni 2022.

Baca Juga:
Forum ASA Shipping Dialogue Bahas Pentingnya Kolaborasi Pelayaran Regional

Tak tanggung-tanggung kenaikannya hingga sebesar kurang lebih 22,5 persen. 

Kenaikan harga bahan bakar non subsidi telah menambah beban operasional transportasi laut, mengingat biaya bahan bakar berkontribusi sekitar 40-50 persen terhadap total biaya operasional perusahaan pelayaran. 

Baca Juga:
INSA Jaya Bersama Bea Cukai Tanjung Priok Gelar Pelatihan Teknologi CEISA 4.0

"Kenaikan harga bunker juga berdampak pada operasional kapal tunda yang dipakai untuk assist penyandaran kapal oleh PT Pelindo dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP)," ungkapnya Rabu (27/7/2022). 

Kenaikan harga bahan bakar ini telah membuat PT Pelindo selaku operator pelabuhan mengusulkan adanya pengenaan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) pada pelayanan jasa penundaan di pelabuhan.

Baca Juga:
Dalam Rapat Umum Anggota, Ketua Umum DPP INSA Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan Menuju Indonesia Maju

"Meski beban biaya semakin berat saat ini, namun pelayaran nasional tetap berkomitmen melayani distribusi barang melalui angkutan laut dengan pelayanan terbaik,” katanya.

Tidak sampai di situ, beban pelayaran nasional semakin berat seiring pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menyentuh di kisaran Rp15 ribu.

Pelemahan nilai tukar rupiah ini, sambung Carmelita, telah menambah beban biaya pelayaran nasional khususnya saat melakukan perawatan kapal, karena biaya spare part kapal sebagian besar lebih banyak diimpor dan pembeliannya menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat.

Dia menilai, beban berat pelayaran nasional seiring kenaikan harga bahan bakar dan pelemahan nilai tukar rupiah perlu dicarikan solusi bersama, baik oleh perusahaan pelayaran nasional, pemerintah, pemilik barang maupun stakeholder pelayaran lainnya. 

"Salah satu solusinya dengan memberlakukan fuel surcharge pada pelayaran kontainer domestik seperti yang diterapkan PT Pelindo dalam pelayanan jasa penundaan di pelabuhan," imbuhnya.

Pemberlakuan fuel surcharge merupakan hal yang logis di industri transportasi. 

"Tentu dalam pemberlakuannya pelayaran nasional mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sehingga tidak menghambat pemulihan ekonomi nasional,” tutup Carmelita. (omy)