Sapa Warga, Untung Terdaftar Sebagai Pelanggan BBM Bersubsidi

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 29/Jul/2022 09:20 WIB
Sales Area Manager Pertamina Jimmy Wijaya menjadi narasumber di acara Masyarakat Terkoneksi Sapa Warga melalui command center Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Foto: istimewa. Sales Area Manager Pertamina Jimmy Wijaya menjadi narasumber di acara Masyarakat Terkoneksi Sapa Warga melalui command center Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Foto: istimewa.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Sales Area Manager Pertamina Jimmy Wijaya menjadi narasumber di acara Masyarakat Terkoneksi Sapa Warga melalui command center Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (27/7/2022).

Jimmy Wijaya dalam pemaparannya beliau menyampaikan bagaimana cara melakukan pendaftaran kendaraan agar mendapatkan BBM bersubsidi, kemudian langkah-langkah bertransaksi dalam pembelian BBM bersubsidi serta aturan menggunakan handphone di SPBU.

Berikut merupakan poin-poin yang disampaikan untuk proses pendaftaran: 1. Mendaftarkan kendaraan (Dokumen : KTP, pass foto, STNK, foto kendaraan tampak depan dan samping), 
2. Menunggu data diverifikasi lebih kurang 7 hari, kemudian akan mendapatkan QR code. Selanjutnya langkah bertransaksi adalah dengan menyiapkan kode QR yang telah didapat dan menunjukan kode tersebut ke operator SPBU,
3. Isi BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan,
4. Melakukan pembayaran secara tunai maupun non tunai. 

Adapun aturan penggunaan handphone di SPBU diantaranya, yang boleh dilakukan adalah melakukan pembayaran dalam mobil atau 1,5 meter dari dispenser SPBU dan bertransaksi di area pengisian BBM. Adapun yang tidak boleh dilakukan yaitu melakukan komunikasi telepon dan menggunakan handphone di area tangki dan yang terlalu dekat dengan pompa bensin.

Alasan yang mendasari mengapa masyarakat dihimbau untuk mendaftarkan kendaraannya adalah pihak Pertamina berusaha untuk menyalurkan BBM bersubsidi ini agar tepat sesuai sasaran. Oleh karena itu, pihak Pertamina perlu meng-capture data masyarakat dan data kendaraan agar dapat mengetahui dan melindungi konsumen yang berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi ini, sehingga BBM bersubsidi tersebut tidak dinikmati oleh konsumen yang tidak berhak untuk mendapatkannya. 

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sales Area Manager Pertamina “Kenapa kita harus daftar, karena Pertamina itu berusaha menyalurkan subsidi tepat sasarannya, jadi bbm ini ujung tombaknya di SPBU ketika menyalurkan ke konsumen. Ketika data ini bisa kita dapatkan, kita bisa tahu konsumen ini loh yang berhak subsidi, mobil bapak mewah tidak boleh berhak nih pak.” ujar Jimmy Wijaya.

Plt Wali Kota Bekasi memberikan closing statement pada Sapa Warga, "Jadi saya berharap para Lurah, Camat dan juga para Tokoh Masyarakat untuk bersama-sama dalam setiap kondisi yang ada kita pantau, kita perhatikan dan tentunya kita terus beradaptasi dengan kondisi-kondisi  yang ada. Jadi ini adalah bagian upaya kita bahwa masyarakat Kota Bekasi menjadi lebih siap, lebih tau bagaimana prosedur, aturan.” ujar Tri Andhianto. (Bondan)

Baca Juga:
Pertamina Ajak 800 UMK Naik Kelas, Melalui UMK Academy dan Pertapreneur Aggregator 2023