Yes, Jasa PJP4U di Bandara Kemenhub Gratis

  • Oleh : Naomy

Selasa, 02/Agu/2022 15:55 WIB
Bandara kelolaan Ditjen Hubud Bandara kelolaan Ditjen Hubud


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.0,- (nol rupiah) atau 0% (nol persen) atawa gratis terhadap Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022.

Hal ini dikemukakan oleh Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca Juga:
UPBU Kalimarau Raih Penghargaan Pelayanan Prima Utama Sektor Transportasi 2024

“Dengan diberlakukannya ketentuan ini maka badan  usaha angkutan udara (maskapai) akan menikmati tarif nol rupiah (bebas biaya) untuk jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara yang hanya berlaku di UPBU. Hal ini sebagai wujud pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan keringanan terhadap salah satu komponen biaya operasional pesawat udara," urainya.

Tarif PNBP nol rupiah ini diberikan kepada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal yang beroperasi secara nyata melayani rute penerbangan dari dan/atau ke bandara yang dikelola oleh UPBU di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara, kecuali untuk angkutan udara perintis.

Baca Juga:
UPBU Mutiara Sis Al-Jufri Palu dan PT DPR Teken Kerja Sama Sewa Lahan Pembangunan DPPU

“Pengenaan tarif nol rupiah diberikan sesuai dengan jam operasional masing-masing bandara,” ujar Nur Isnin.

Agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan sesuai ketentuan, maka Sesditjen Perhubungan Udara, Direktur Bandar Udara dan Direktur Angkutan Udara bertanggungjawab melakukan pengawasan.

Baca Juga:
Ditjen Hubud dan Pemprov Sulteng Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Kebijakan ini ditetapkan 26 Juli 2022 dan berlaku tiga hari sejak ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2022 pukul 24.00 waktu setempat,” katanya. (omy)