Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Karawang dan Kota Sukabumi untuk pemanfaatan serta penjagaan aset KAI.
"Guna meningkatkan layanan transportasi KA di sejumlah wilayah, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah," ujar Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta Suryawan Putra Hia, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga:
KAI Wujudkan Transportasi Inklusif, Hadirkan Fasilitas Ramah Disabilitas
Dijelaskan, komitmen kerjasama pemanfaatan serta penjagaan aset KAI yang tersebar di berbagai lokasi tersebut dituangkan melalui perjanjian bersama pemerintah Kabupaten Karawang dan Kota Sukabumi.
Pada saat penandatanganan kerja sama, Suryawan Putra Hia menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah nyata kerjasama antara BUMN dan Pemkot.
Baca Juga:
Stasiun Pasar Senen jadi Favorit Pelanggan Selama Libur Sekolah
"Kedepannya para pihak dapat berkolaborasi untuk penataan lingkungan sekitar stasiun guna menunjang aktivitas masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku," ujar Suryawan.
Di Kota Sukabumi kolaborasi dilakukan melalui penandatangan perjanjian di Kantor Pemkot Sukabumi. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dimaksudkan sebagai komitmen awal dan landasan bagi PT KAI Daop 1 Jakarta dan Pemerintah Kota Sukabumi untuk melaksanakan sinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program dan kegiatan yang saling mendukung dalam peningkatan koneksitas transportasi KA dengan angkutan perkotaan di Kota Sukabumi.
Baca Juga:
Arus Balik Libur Sekolah, Kedatangan Penumpang KA ke Jakarta Tembus 325 Ribu Orang
Saat ini untuk mempermudah masyarakat beralih moda transportasi dari dan menuju stasiun, Daop 1 Jakarta telah melakukan penataan kawasan Stasiun Sukabumi, selain itu untuk menunjang aktifitas masyarakat menggunakan transportasi KA, Daop 1 Jakarta juga telah mengoperasikan kembali KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor dan sebaliknya dengan total 6 perjalanan KA per hari dengan tarif Rp45 ribu (kelas Ekonomi) dan Rp80 ribu (kelas Eksekutif).
Sementara di Kabupaten Karawang sebagai bentuk nyata dari perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani salah satunya dilakukan melalui pemanfaatan aset KAI Daop 1 bersama Pemerintah Kabupaten Karawang berupa program pembangunan ruang terbuka hijau di pasar Rengasdengklok untuk kenyamanan masyarakat berada diruang publik.
Selain pemanfaatan dan penjagaan aset, pengembangan transportasi KA juga dilakukan. Untuk dapat mengakomodir kebutuhan transportasi KA, saat ini terdapat 7 perjalanan KA Jarak Jauh yang berhenti melayani naik turun penumpang di Stasiun Karawang. Jumlah tersebut sudah lebih banyak jika dibandingkan dua tahun lalu. Stasiun Karawang juga melayani 6 perjalanan KA Lokal relasi Cikarang - Purwakarta.
"PT KAI Daop 1 siap berkolaborasi dengan berbagi pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengembangan perkeretaapian di wilayah Kota Sukabumi," pungkas Suryawan. (fahmi)