Roy Suryo Ditahan Polisi, Punya Koleksi Puluhan Mobil Mercy

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 07/Agu/2022 14:02 WIB
Roy Suryo. Foto: 20Detik  Roy Suryo. Foto: 20Detik

Jakarta (BeritaTrans.com) - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, resmi ditahan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Bicara sisi otomotif, pria yang juga memiliki julukan 'pakar telematika' itu mengoleksi sejumlah mobil Mercedes-Benz.

Menilik isi garasinya, Roy Suryo diketahui kolektor Mercedes-Benz. Ini terlihat dari daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan terakhir kali pada 28 Maret 2019.

Dia punya total kekayaan sebesar Rp 4.190.824.155 (Rp 4,1 miliaran). Alat transportasi dan mesin semuanya Mercedes-Benz dengan total mencapai 35 mobil dan nilainya ditaksir Rp 2.621.300.000.

Dalam daftar tersebut, Mercedes-Benz termuda yang dimiliki Roy Suryo merupakan keluaran 2010 dengan taksiran Rp 275 juta. Sedang Mercedes-Benz tertua lansiran tahun 1956 dengan perkiraan harga Rp 43 juta. Sayang tipe mobil itu tidak dijelaskan lebih rinci.

Beberapa model yang disebutkan itu tipenya meliputi Mercedes-Benz SLK 230 tahun 2000 Rp 200 Juta, S 230 tahun 2000 Rp 150 juta, ML 430 Jeep 2003 Rp 97,8 juta, A 150 2005 Rp 125 juta, dan CLX 230 1999 Rp 100 juta.

Semua mobil milik Roy Suryo itu diperoleh atas hasil sendiri. Tidak ada merek selain Mercedes-Benz dalam daftar kekayaan itu. Oh iya, informasi terkait jumlah harta Roy Suryo ini berasal dari LHKPN periode 2018. Jadi ada kemungkinan jumlah pasti harta yang dimilikinya saat ini akan memiliki perbedaan dengan data di atas.

Roy Suryo tersandung kasus penistaan agama

Sebelumnya Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama di kasus meme stupa Candi Borobudur. Awalnya dia tidak tahan, bahkan Roy Suryo masih sempat mengikuti sebuah acara komunitas klub yang diikutinya.

Namun pada Jumat (5/8/2022) kemarin, polisi mulai melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Penahanan ini dilakukan selama dua puluh hari ke depan.

"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022) dikutip dari detikNews.
(ny/Sumber:detik.oto.com)