Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Aceh, berhasil memfasilitasi kepulangan empat orang nelayan Indonesia ke Tanah Air setelah ditahan oleh Aparat Maritim Thailand.
Kepulangan keempat nelayan Aceh Timur tersebut dilakukan pada 3 Agustus 2022, pukul 13.35 WIB disambut langsung Komandan Pangkalan PSDKP, Lampulo di Bandara International Sultan Iskandar Muda Di Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh.
Baca Juga:
17 Awak Kapal Ikan Vietnam Non Justisia Dipulangkan
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, menyampaikan, pemulangan empat nelayan asal Aceh Timur tersebut merupakan bentuk nyata KKP hadir untuk nelayan Indonesia.
“Sebagaimana amanat yang kami emban, selain menjaga laut Indonesia. Negara dituntut untuk hadir di tengah nelayan Indonesia, terutama saat mereka mengalami masalah seperti saat ini,” ujar Adin dalam keterangan resmi, Ahad (7/8/2022).
Baca Juga:
PSDKP Tangkap Kapal Nelayan Aceh yang Gunakan Trawl Berisi 1,3 Ton Ikan
Adin pun melanjutkan, Para nelayan tersebut ditangkap oleh Otoritas Perairan Thailand pada Jumat, 28 Januari 2022 dan dipulangkan dari Songkla Thailand ke Jakarta pada tanggal 29 Juli 2022. Kemudian dilakukan karantina sebelum diberangkatkan ke daerah asal, yakni Aceh Besar.
“Para nelayan tersebut kami pulangkan dengan serangkaian prosedur terkait protokol kesehatan covid-19. Mereka yang dipulangkan berasal dari kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dan KM Bahagia 05 asal Aceh Timur,” lanjut Adin.
Diketahui, setelah menyambut kedatangan keempat orang nelayan tersebut, Komandan Pangkalan PSDKP Lampulo, menyerahkan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman untuk langsung diantar ke kediaman masing-masing.
“Semua upaya yang kita lakukan dengan bekerja sama antar instansi seperti Dinas Kelautan dan Perikanan tentunya sejalan dengan arahan Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan yang selalu meminta kepada jajaran PSDKP untuk terus menjalin sinergi baik internal dan eksternal guna memberikan perlindungan kepada para nelayan Indonesia dan menjadi benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” pungkasnya.
Sebagai informasi para nelayan yang dipulangkan ke Indonesia merupakan warga Seuneubok Baroh, kecamatan Darul Aman dan Tanjung Mulia, Kecamatan Nurussalam, Aceh.(fhm)