Jasa Raharja Bersama Polres dan Dishub Kota Cimahi Gelar Uji Petik Angkutan Umum

  • Oleh : Bondan

Selasa, 09/Agu/2022 14:59 WIB
Jasa Raharja bersama Polres dan Dishub Kota Cimahi menggelar uji petik angkutan umum. Foto: istimewa. Jasa Raharja bersama Polres dan Dishub Kota Cimahi menggelar uji petik angkutan umum. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- Keselamatan di jalan merupakan hal yang paling penting dalam penyelenggaraan dunia transportasi, karena musibah kecelakaan menimbulkan kerugian yang sangat besar, baik menyangkut harta benda apalagi jiwa manusia. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan dalam mendukung penyelenggaraan transportasi yang aman, nyaman di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Pada hari Selasa tanggal 9 Agustus 2022, Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama dengan instansi terkait antara lain Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Polres Cimahi, melaksanakan kegiatan Uji Petik Angkutan Umum dan pemasangan Stiker JR bagi angkutan penumpang umum, serta Pemasangan Stiker JRku (Informasi terkait perlindungan penumpang umum) bertempat di Terminal Pasar Antri Kota Cimahi Sebagai petugas lapangan yang hadir Jasa Raharja Heri Rahmat (Kasubbag IW) didampingi Penanggung Jawab Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi dan dari Dishub Kota Cimahi Ranto (Kasi Angkutan).

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Dengan dilakukannya Uji Petik kendaraan angkutan umum ini kami berharap dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan dan masyarakat merasa nyaman dan aman dalam menggunakan angkutan penumpang umum, harapan Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat yang di wakili oleh Heri Rahmat.

Dalam kesempatan ini Heri Rahmat juga memastikan bahwa armada yang mengangkut penumpang telah melaksanakan kewajibannya yaitu membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai mana diatur dalam UU No.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, sehingga seluruh penumpang akan merasa nyaman dalam perjalanannya karena telah dijamin dalam perlindungan Jasa Raharja apabila terjadi kecelakaan, tutup Heri.

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau