Wisata di Singapura Tak Wajib Masker, Termasuk di Bandara

  • Oleh : Redaksi

Kamis, 25/Agu/2022 08:10 WIB
Foto. Ilustrasi Foto. Ilustrasi

Jakarta (BeritaTrans.com) - Singapura melonggarkan protokol kesehatan dengan tidak mewajibkan masyarakat memakai masker. Masker hanya wajib dipakai di transportasi umum dan rumah sakit.

Aturan tidak wajib masker bagi orang-orang di Singapura ini berlaku mulai Senin (29/8/2022). Hal itu disampaikan Wakil Perdana Menteri Lawrencen Wong seperti dilansir dari Channel News Asia.

Masker masih harus dikenakan di moda transportasi seperti MRT, LRT, dan bus umum. Selain itu masker juga harus dipakai di fasilitas transportasi umum dalam ruangan seperti area boarding di persimpangan bus dan platform MRT.

Namun masker tidak wajib dipakai di bandara, persimpangan bus berventilasi alami dan di areal ritel persipanan bus, stasiun MRT dan LRT.

Kementerian Kesehatan juga mengatakan masker menjadi opsional pada moda transportasi pribadi seperti taksi, bus sekolah, dan layanan bus pribadi.

Fasilitas perawatan kesehatan, rumah perawatan perumahan, dan ambulans akan memenuhi persyaratan penggunaan masker mereka. Ini termasuk rumah kesejahteraan dan penampungan untuk orang tua, serta rumah cacat dewasa.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong pertama kali mengumumkan pelonggaran persyaratan mengenakan masker di Singapura dalam pidatonya di Hari Nasional, Minggu lalu.

Wong mengatakan bahwa masker tetap diperlukan di transportasi umum dan di fasilitas kesehatan karena ini adalah "area penting di mana layanan penting dilakukan di ruang tertutup dan ramai, dan yang sering digunakan oleh orang-orang yang rentan".

Bagi pekerja di sektor tertentu, masker akan dibutuhkan. Misalnya, penjamah makanan tetap harus memakai masker sesuai dengan persyaratan kebersihan Badan Pangan Singapura.

"Penggunaan masker tetap menjadi cara yang efektif bagi kita untuk meminimalkan risiko penularan penyakit," kata kementerian itu dalam siaran persnya.

"Meski saat ini kita berada dalam kondisi pandemi dimana penggunaan masker di berbagai tempat tidak lagi menjadi kewajiban, namun masyarakat dihimbau untuk tetap menjalankan tanggung jawab dan kehati-hatian, seperti menggunakan masker saat berada di tempat ramai, atau saat berada di tempat keramaian. mengunjungi atau berinteraksi dengan orang-orang yang rentan," ditambahkan.

Para ahli telah menyarankan bahwa orang tua dan dengan gangguan kekebalan harus terus memakai masker dalam pengaturan dalam ruangan yang ramai untuk mengurangi risiko terkena infeksi pernapasan.

Jumlah infeksi COVID-19 Singapura terus menurun di semua kelompok umur sejak akhir Juli. Lalu jumlah kasus rawat inap harian telah berkurang setengahnya dari puncaknya pada bulan lalu.
(ny/Sumber: detik.com)

 

Baca Juga:
Menparekraf dan Singapura Jajaki Kolaborasi Gelar Konser Musik Skala Dunia