Ganti Rugi Pembebasan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Rp 3,40 Triliun Cair

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 26/Agu/2022 19:24 WIB
Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Bandara Kulon Progo sepanjang 96,57 km. Foto: PUPR Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Bandara Kulon Progo sepanjang 96,57 km. Foto: PUPR

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Hingga 20 Agustus 2022, realisasi pendanaan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo telah mencapai Rp 3,40 triliun. Proyek ini pun termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol dengan realisasi terbesar pada 2022.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, negara memberikan uang ganti rugi pembebasan tanah Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo kepada pemilik tanah. Setelahnya, negara akan memulai proses pembangunan jalan tol.

Baca Juga:
Tol Bayung Lencir-Tempino-Jambi Bakal Rampung Awal 2025

"Dalam proses tersebut akan ada penyerapan tenaga kerja dan perekonomian bergerak. Ketika jalan tol sudah beroperasi, bisa digunakan oleh masyarakat yang melintas, meningkatkan konektivitas dan akhirnya seluruh masyarakat mendapatkan keuntungan dari pembangunan jalan tol ini," ujar Suahasil dalam keterangan tertulis, Jumat (26/8/2022).

Wamenkeu juga menyatakan apresiasi serta berterimakasih kepada masyarakat karena telah mendukung percepatan pembangunan dengan menyerahkan tanah kepemilikan untuk digunakan pembangunan jalan tol yang diharapkan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

Baca Juga:
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Pembangunan Tahun Ini

Begitu juga kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian/lembaga, unsur pemerintah daerah, maupun Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait atas sinergi dan kolaborasi dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

"Saya berpesan agar proses pembayaran hak ganti untung kepada warga dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien serta uang tersebut dapat dipergunakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga:
Antisipasi Kepadatan Saat Libur Lebaran, Bakal Diterapkan Pengaturan Lalu Lintas

Ruas jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo yang memiliki panjang 96,57 km merupakan jalan tol pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Danai 2 PSN Lain

Tidak hanya ruas tol tersebut, LMAN juga turut mendanai pembebasan tanah di 2 PSN lain di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni jalan tol Yogyakarta-Bawen dan Jalur Kereta Api Bandara Yogyakarta International Airport yang terbentang dari Kulonprogo ke Kota Yogyakarta.

Pendanaan pembebasan tanah dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Hingga Agustus 2022, LMAN telah mendanai 104 PSN dengan nilai mencapai Rp 97,36 triliun.

Sektor jalan tol menjadi sektor infrastruktur dengan penyerapan pendanaan tanah tertinggi yang mencapai Rp 82,97 triliun atau 85,2 persen dari total portofolio pendanaan tanah LMAN.

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi mengatakan, pembayaran dan pembangunan ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah terhadap kemakmuran dan kemajuan bangsa dan negara.

"Pembayaran itu semua dari rakyat dari pajak dan kembali digunakan untuk manfaat bagi rakyat," ungkapnya. (Fhm/sumber:liputan6)