Tarif Kereta Api Eksekutif Bakal Naik Akibat Harga Baru BBM

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 06/Sep/2022 07:04 WIB
Foto/dok.KAI Foto/dok.KAI

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) merespons kebijakan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan penaikan tarif tiket kereta api untuk rute komersial non public service obligation (PSO) yang digunakan eksekutif ke atas.

Direktur Niaga KAI Hadis Surya Palapa menuturkan penaikan harga BBM subsidi tersebut cukup tinggi hingga 30 persen lebih. Oleh karena itu, perseroan sedang mengkaji dampaknya terhadap tarif angkutan penumpang.

Baca Juga:
Libur Panjang Paskah, Stasiun Tanah Abang Layani 72 Ribu Lebih Penumpang KRL

"Kami akan pilih kemungkinan penaikan tarif untuk kereta api komersial unggulan yang penggunanya memang eksekutif ke atas," ujarnya, Senin (5/9/2022).

Dia menambahkan besaran penaikan untuk tarif komersial tersebut tidak akan terlampau besar. Perseroan memilih lebih hati-hati dalam merespons penaikan tarif ini.

Baca Juga:
KA Papandayan Mulai 1 April 2024 Beroperasinal di Stasiun Karawang, Ini Rute dan Harga Tiketnya!

Surya memastikan penaikan tarif tidak serta merta sebanding dengan penaikan harga BBM yang mencapai 30 persen. Selain itu, penaikan juga dilakukan untuk kereta jarak jauh komersial tertentu.

Senada, VP Passenger Marketing KAI Gotro Nur Riyadi memperkirakan penaikan tarif untuk rute komersial jarak jauh tersebut tidak akan lebih besar dari 5 persen. Penaikan tarif juga berlaku untuk rute-rute komersial favorit seperti Jakarta–Surabaya, Jakarta–Yogyakarta, Jakarta–Bandung, dan lainnya.

Baca Juga:
Hingga Hari Ini 61 Persen Tiket Kereta Api Lebaran Telah Terjual, KA Airlangga Paling Favorit

Sementara untuk kereta PSO merupakan subsidi dari pemerintah sehingga pihaknya mendukung kebijakan dari pemerintah tersebut.

"Jadi tarif itu ada yang bisa kami sesuaikan dan ada yang subsidi ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.

Pemerintah resmi menaikkan harga bersubsidi jenis Pertalite dan Solar sejak 3 September 2022. Harga Pertalite dari semula Rp 7.650 per liter, kini naik menjadi Rp 10.000 per liter, sedangkan harga solar subsidi dari Rp 5.150 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter.

Tak ketinggalan, harga Pertamax non subsidi juga naik dari Rp12.500 per menjadi Rp14.500 per liter. Adapun harga-harga tersebut akan berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga, dan akan berlaku pada pukul 14.30 WIB.

Sementara itu, harga BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex sebelumnya diketahui rata-rata turun sebesar Rp2.000 per liter. Harga terbaru BBM itu di setiap daerah memiliki nominal yang berbeda.(fh/sumber:bisnis)