Mulai 1 Oktober Ada Penyesuaian Tarif Tiket Terpadu Lintas Ajibata-Ambarita

  • Oleh : Naomy

Kamis, 08/Sep/2022 19:05 WIB
Kapal di lintas ajibata Kapal di lintas ajibata


AJIBATA (BeritaTrans.com) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif penyeberangan di lintas komersial Ajibata - Ambarita yang dilayani KMP Ihan Batak mulai 1 Oktober 2022. 

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menyampaikan rencana penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor: KP-DRJD 6303 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kerja sama Pemanfaatan Operasional Barang Milik Negara di Pelabuhan Ajibata dan Pelabuhan Ambarita 12 Agustus 2022.

Baca Juga:
Sepanjang Libur Lebaran, Penumpang ASDP Naik 3%, Kendaraan 9%

Selanjutnya dituangkan dalam Keputusan Direksi ASDP tentang Tarif Tiket Terpadu Lintas Antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Sumatera Utara Lintas Ajibata-Ambarita yang ditetapkan per 15 Agustus 2022.  

"Penyesuaian tarif terpadu pelabuhan dan penyeberangan ini dilakukan mengingat adanya penetapan tarif jasa pelabuhan yang selama ini tidak dipungut," tutur Shelvy, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga:
Selama Angleb, ASDP Layani Hingga 4,14 Juta Penumpang di 8 Lintasan

Tentunya penyesuaian tarif ini juga untuk menjaga kelangsungan operasional pelayanan pelabuhan penyeberangan serta pemeliharaan sarana penunjang di Pelabuhan. 

"Dengan demikian ASDP dapat terus menghadirkan layanan prima bagi seluruh pengguna jasa," ujarnya. 

Baca Juga:
ASDP: Hampir 100 Persen Pemudik dari Sumatera via Penyeberangan Telah Kembali ke Jawa

Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk menuju destinasi pariwisata favorit Danau Toba ini 
tentunya sejalan dengan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan penyeberangan dan pelabuhan di Ajibata dan Ambarita. 

“Penyesuaian tarif tentu berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum," kata dia.

Dalam SK penyesuaian tarif terpadu tersebut diatur dengan besaran tarif:

Penumpang Dewasa Rp16.700
Penumpang Bayi Rp7.000

Kendaraan
Golongan I Rp22.300
Golongan II Rp39.900
Golongan III Rp79.100

Golongan IV
Penumpang Rp232.700
Kendaraan Rp187.200

Golongan V
Penumpang Rp422.900
Kendaraan Rp332.300

Golongan VI
Penumpang Rp684.800
Kendaraan Rp540.800

Golongan VII Rp769.900
Golongan VIII Rp1.058.200
Golongan IX Rp1.449.200

Seperti diketahui, bertepatan dengan peringatan HUT ke 77 RI pada Rabu (17/8/2022), ASDP kata Shelvy telah melakukan soft launching layanan tiket ferry berbasis online, di mana pengguna jasa ferry di Kawasan Danau Toba khususnya lintasan Ajibata - Ambarita dapat melakukan pemesanan tiket online melalui website toba.ferizy.com.

"Sejak soft launching pada 17 Agustus, ASDP terus melakukan peningkatan kualitas layanan web reservation toba.ferizy.com dan per tanggal 1 September layanan tiket online di Lintas Ajibata-Ambarita Danau Toba semakin lancar.

"Harapannya, agar ASDP dapat memberikan experience yang lebih baik dan menyenangkan kepada pengguna jasa," katanya. 

Tercatat, produksi customer yang melakukan pembelian tiket secara online mencapai sebesar +-79% untuk Pelabuhan Ajibata dan sebesar +-78% untuk Pelabuhan Ambarita.

Adapun layanan tiket online yang perdana diterapkan pada lintasan Ajibata-Ambarita ini merupakan salah satu wujud komitmen ASDP untuk berperan aktif dalam memajukan Kawasan Danau Toba yang masuk dalam proyek Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan destinasi pariwisata super prioritas. Selain itu, ASDP terus menghadirkan layanan penyeberangan yang semakin mudah, aman, dan nyaman bagi pengguna jasa, khususnya pada masa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.

Dalam dua tahun terakhir ini, ASDP terus mengakselerasi program digitalisasi layanan tiket ferry berbasis online, baik dengan metode pembayaran menggunakan cashless, barcode, dan juga e-ticketing berbasis website. (omy)