DJKA Tawarkan Investasi Bisnis Kereta Api ke Negara Tetangga dan Swasta untuk Bangun Rel 2024

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 09/Sep/2022 17:02 WIB
Foto/ dok.KAI Foto/ dok.KAI

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengajak investor dari negara mitra dan swasta untuk turut berinvestasi dalam pengembangan bisnis kereta api di Indonesia.

Terlebih, menurut Direktur Sarana Perkeretaapian Kemenhub Djarot Tri Wardhono, mitra yang terlibat dalam industri perkeretapian di Indonesia berpeluang besar meraup manfaat karena kebutuhan pembangunan yang cukup besar.

Baca Juga:
KAI Dukung Program Motor Gratis Kemenhub, Pendaftaran hingga 18 April 2024

"Hingga hari ini, kami masih mengupayakan untuk mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mengenai capaian target pembangunan rel kereta api tahun 2024 sepanjang 7.451 kms dan TIQ 94 persen," kata dia, Jumat (9/9/2022).

Dalam rangka memenuhi target pembangunan tersebut, ujar dia, DJKA sudah menyiapkan perangkat regulasi untuk menciptakan iklim investasi yang akomodatif.

Baca Juga:
Soroti Kejadian Kecelakaan KA, Kemenhub Berkomitmen Tingkatkan Keselamatan Jalan Kereta Api

"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian sudah mengamanahkan bahwa sektor perkeretaapian harus diselenggarakan secara terbuka dan multioperator, oleh sebab itu, kami mendorong mitra-mitra potensial untuk turut berpartisipasi dalam sektor ini," ujar dia.

Lebih lanjut, Djarot menjelaskan terdapat tiga skema yang dapat dilakukan oleh mitra strategis dalam berkontribusi membangun perkeretaapian Indonesia.

Baca Juga:
Kemenhub: Uji Kereta Api Cepat Jakarta Bandung Melesat 356 Km/Jam

Pertama, hubungan kemitraan dapat diselenggarakan dalam kerangka kerja sama perdagangan.

"Kerja sama perdagangan ini dapat dilakukan melalui perdagangan bahan baku material dan sarana perkeretaapian yang selama ini juga telah dilakukan dengan berbagai mitra mancanegara," kata dia, dikutip dari Antara.

Kedua, skema pendanaan infrastruktur juga menjadi bentuk kemitraan yang sangat strategis untuk dapat berkolaborasi dalam membangun perkeretaapian Indonesia.

Terkait skema pembiayaan infrastruktur, ia menyebut bahwa besaran pendanaan yang dibutuhkan untuk merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2030 mencapai 65 miliar dolar AS.

Ketiga, skema kerja sama yang ditawarkan kepada mitra-mitra strategis dari negara-negara sahabat adalah melalui kerja sama penelitian dan pengembangan.

"Kami menargetkan besaran kebutuhan pembiayaan tersebut terpenuhi sebanyak 64 persen dari investasi swasta, dan 36 persen dari APBN," kata dia.

Menurut dia, upaya pelibatan swasta melalui skema investasi tersebut sejalan dengan paradigma pembangunan yang mengedepankan kerja sama dengan badan usaha melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Guna mendukung hal tersebut, telah dibentuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan jaminan kepada skema pembangunan KPBU.

Oleh sebab itu, Djarot menyampaikan kepada mitra-mitra strategis dan potensial agar tidak perlu khawatir mengenai kelaikan investasi di Indonesia.(fhm/sumber:suara)