Harga Mobil Bakal Naik Mulai Awal Oktober, Cek Daftarnya

  • Oleh : Dirham

Rabu, 28/Sep/2022 11:39 WIB
Suzuki XL7 Alpha FF (Final Form) di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 di JIExpo-Kemayoran. Suzuki XL7 Alpha FF (Final Form) di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 di JIExpo-Kemayoran.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil akan berakhir bulan ini. Ini berarti, harga mobil tak lagi mendapat diskon alias bakal naik atau kembali 'normal' mulai Oktober.

Hilangnya insentif pada akhir September ini bakal mempengaruhi harga mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC) dan mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc serta harga di bawah Rp250 juta.

Insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor sejatinya diberikan pada dua segmen kendaraan bermotor.

Segmen pertama yaitu kendaraan bermotor segmen harga paling banyak Rp200 juta untuk kendaraan hemat energi dan harga terjangkau yang dikenal masyarakat sebagai kendaraan Low-Cost Green Car (LCGC).

Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga tahun 2022. Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100%, dipangkas jadi 66,66% hingga tersisa hanya 33,33%.

Berikut rincian mobil LCGC yang mendapat insentif:
- Toyota Calya
- Toyota Agya
- Daihatsu Ayla
- Daihatsu Sigra
- Honda Brio Satya.

Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin sampai 1500 cc dengan harga antara Rp200-250 juta. Diskon PPnBM yang diberikan adalah sebesar 50% pada kuartal pertama sehingga konsumen membayar tarif PPnBM hanya sebesar 7,5%. Pemberian insentif untuk segmen kedua juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal (kandungan lokal/local purchase) di atas 80%.

Berikut deretan Mobil Rp200-250 Juta dengan Kandungan Lokal di Atas 80%:
- Daihatsu Xenia
- Daihatsu Rocky
- Daihatsu Terios
- Toyota Raize
- Toyota Avanza
- Mitsubishi Xpander
- Honda Brio RS
- Honda Mobilio
- Suzuki Ertiga
- Suzuki Ertiga Sport
- Suzuki XL7.
(ds/sumber CNBCIndonesia.com)