Menhub Minta Percepatan Realisasi Perjanjian Kerja Sama Proyek Proving Ground pada Dubes Jepang

  • Oleh : Naomy

Senin, 03/Okt/2022 18:35 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi dan Dubes Jepang Menhub Budi Karya Sumadi dan Dubes Jepang


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, bertemu Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (3/10/2022). 

Dalam pertemuan tersebut, Menhub meminta percepatan realisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat segera dilakukan oleh konsorsium pemenang proyek Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi.

Baca Juga:
Posko Terpadu Angkutan Lebaran Resmi Ditutup, Ada 242 Juta Pergerakan

"Sesuai kesepakatan, finalisasi PKS harus dilakukan setelah terpilihnya konsorsium pemenang proyek pembangunan Proving Ground. Kami mendorong segala syarat dan ketentuan dapat dipenuhi oleh konsorsium secepat mungkin,” ujar Menhub.

Pada kesempatan yang sama, Dubes Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung terlaksananya proyek Proving Ground, karena proyek ini merupakan salah satu proyek prioritas yang dikerjasamakan antarkedua negara.

Baca Juga:
Pergerakan Penumpang Angkutan Umum Masih Tinggi

Proyek pembangunan Proving Ground dilakukan dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan telah melalui beberapa tahapan untuk menentukan pemenang proyek.

Pada 22 Agustus 2022, telah diumumkan pemenang proyek yaitu Konsorsium Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG). 

Baca Juga:
H+4 Lebaran,1,2 juta Orang Terpantau Gunakan Angkutan Umum

Saat ini Kemenhub dan pihak konsorsium tengah merumuskan rancangan PKS untuk ditandatangani.

Adapun ruang lingkup yang akan dikerjasamakan antara lain merancang dan membangun fasilitas pengujian dan fasilitas penunjang, pengadaan peralatan pengujian dan fasilitas penunjang, pemeliharaan fasilitas hingga peningkatan kapasitas atau pelatihan.

Manfaat dari kehadiran Proving Ground di Indonesia diantaranya yaitu: Indonesia tidak perlu melakukan pengujian kendaraan bermotor di luar negeri karena sudah memiliki fasilitas pengujian yang sudah berstandar internasional mengadopsi UN Agreement dan diakui oleh negara-negara ASEAN melalui Mutual Recognition Agreement (MRA).

Kemudian, manfaat lainnya yaitu meningkatkan kualitas kendaraan yang memenuhi aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta menyelaraskan persyaratan teknis dan meningkatkan ekspor produk otomotif antarnegara.

Turut hadir dalam pertemuan ini Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dan jajaran Ditjen Perhubungan Darat, serta jajaran dari Kantor Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.  (omy)