Diskominfostandi Gelar Rakor Soal Penguatan Fungsi Admin Pengelolaan Pengaduan

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 07/Okt/2022 11:39 WIB
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi terkait penguatan fungsi admin pengelolaan pengaduan. Foto: istimewa. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi terkait penguatan fungsi admin pengelolaan pengaduan. Foto: istimewa.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi terkait penguatan fungsi admin pengelolaan pengaduan, di kantor Diskominfostandi Kota Bekasi, Kamis (6/10/2022)

Dalam hal ini Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Selamat Gunawan menyampaikan bahwa "penguatan fungsi admin pengelolaan pengaduan yang sudah berjalan dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan agar kepuasan masyarakat terus meningkat terhadap pelayanan pengaduan yang kita berikan".

Selanjutnya ia pun mengingatkan  "kepada seluruh admin pengelola pengaduan agar SOP pengelola pengaduan harus diperhatikan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Dalam memberikan jawaban hasil tindak lanjut kepada pelapor harus maksimal dan lebih ditingkatkan".

"Diharapkan seluruh admin pengelolaan pengaduan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik melalui SP4N-LAPOR! maupun Call Center 1500 444", tutur Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Selamat Gunawan.

Rapat tersebut dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi I  pada pukul 09.00-11.00 WIB berikutnya sesi II  pada pukul 13.30-15.00 WIB, setiap sesi terdapat segmen diskusi tanya jawab. 

Dalam rapat, terlihat Sub Koordinator Adelina Siahaan juga hadir mendampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik dan diikuti seluruh Admin Pengelola Pengaduan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi maupun Admin BUMD di Kota Bekasi. (Bondan)